Jokowi Laporkan Fitnah Ijazah Palsu: Polisi Periksa 24 Saksi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami oleh mantan Presiden Joko Widodo. Sehubungan dengan laporan terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Hingga hari ini, kami telah memeriksa sebanyak 24 saksi dalam proses penyelidikan untuk mendalami lebih lanjut laporan tersebut,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada para jurnalis di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 15 Mei 2025.

Menurut kronologi yang disampaikan, kasus ini bermula pada tanggal 26 Maret 2025, di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan. Mantan Presiden Jokowi, sebagai pihak pelapor, mengetahui adanya video yang dianggapnya berisi fitnah terkait keabsahan ijazahnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jokowi meminta bantuan seorang ajudan dan tim kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform media sosial. Yakup Hasibuan bertindak sebagai kuasa hukum Jokowi dalam perkara ini.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Tersangka Pengolahan Timah Ilegal di Bekasi, Pemilik Modal WNA Korsel

Akibat kejadian ini, lanjut Ade Ary, Jokowi merasa nama baiknya tercemar. Pada tanggal 30 April 2025, ia secara resmi melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dan tim penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Dalam laporannya, Jokowi menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang menjadi pokok permasalahan. Nama-nama inilah yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ekspresi Roy Suryo (berbaju biru) saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, 15 Mei 2025. Foto: Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca Juga :  VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali

Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, pihak kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dengan inisial AS, RF, MBS, dan KTR. RF, MBS, dan KTR hadir memenuhi panggilan, sementara AS tidak dapat hadir. Kemudian, pada hari Kamis, 15 Mei 2025, penyidik kembali memanggil tiga saksi lainnya, yaitu RS, TT, dan ES. Inisial-inisial ini merujuk pada Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Eggi Sudjana.

Roy Suryo terlihat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Ia sempat memberikan keterangan kepada awak media pada siang hari, sekitar pukul 12.00 WIB, saat istirahat pemeriksaan. Dr. Tifa juga hadir memenuhi panggilan penyidik, sementara Eggi Sudjana dipastikan tidak hadir pada hari itu.

Pilihan Editor: Ledakan di Garut Akibatkan 13 Korban Jiwa, Bagaimana Amunisi Peluru dan Lainnya Bisa Dinyatakan Afkir?

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?
Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap
Azis Gagap Ogah Bertemu Andre Taulany? Insiden Pistol Berdarah Terungkap!
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman!
MA Tolak Kasasi, Harvey Moeis Tetap 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:41 WIB

Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:28 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:05 WIB

Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:47 WIB

Diddy Bebas! Skandal Pemerasan & Seks: Kesaksian Mantan Staf Terungkap

Berita Terbaru

entertainment

Henry Cavill Kirim Pesan Menyentuh untuk Superman Baru!

Sabtu, 5 Jul 2025 - 16:52 WIB

technology

Google Drive Penuh? 2 Cara Hapus Semua File Sekali Klik!

Sabtu, 5 Jul 2025 - 16:17 WIB

sports

Frank van Kempen Nakhodai Timnas U-20: Era Baru PSSI!

Sabtu, 5 Jul 2025 - 15:59 WIB