Jokowi Diperiksa Bareskrim: Klarifikasi Lengkap Soal Ijazah dari SD hingga Universitas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – Polemik seputar dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, masih menjadi sorotan. Pada hari Selasa (20/5), Presiden Jokowi memberikan keterangan di Bareskrim Polri sebagai saksi terkait isu tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menjawab 22 pertanyaan yang diajukan penyidik sehubungan dengan dugaan ijazah palsu. Selain itu, ia juga mengambil kembali dokumen ijazahnya yang sebelumnya berada di tangan penyidik Bareskrim.

Presiden Jokowi tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 09.40 WIB. Beliau tampak mengenakan batik berwarna coklat yang dipadukan dengan peci hitam. Setibanya di Bareskrim, Jokowi hanya memberikan senyuman singkat. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 10.47 WIB.

Jokowi menjelaskan bahwa kehadirannya di Bareskrim adalah untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan terkait aduan masyarakat mengenai dugaan ijazah palsu. “Pagi ini saya memenuhi undangan dari Bareskrim untuk memberikan klarifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Joki UTBK Tertangkap di Kampus UPI Cibiru, Langsung Dilaporkan ke Polisi

Jokowi Klarifikasi Isu Ijazah Palsu, Bareskrim Polri Siap Laksanakan Gelar Perkara

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa ia telah mengambil kembali ijazah yang sebelumnya diserahkan kepada Bareskrim. “Ijazahnya sudah saya ambil,” ujarnya sambil menunjukkan sebuah map berwarna hitam yang dibawanya.

Selama proses pemeriksaan, Jokowi mengungkapkan bahwa ia menjawab 22 pertanyaan terkait riwayat pendidikannya. “Pertanyaannya seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Meskipun banyak pihak berpendapat bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan menunjukkan ijazah, Jokowi menegaskan bahwa ijazah tersebut akan dibuka pada saat yang tepat, yaitu di pengadilan. “Ya, nanti oleh hakim,” katanya di lobi Bareskrim.

Menurut Jokowi, ia merasa prihatin jika kasus ini terus berlanjut. Namun, Jokowi juga menilai bahwa polemik terkait ijazah ini sudah berlebihan. “Saya sebenarnya merasa kasihan, tetapi ini sudah kelewatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tragedi Ledakan Amunisi Garut: Komnas HAM Turun Tangan Usut Tuntas!

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan mediasi, Jokowi menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan agar masalah ijazah ini menjadi jelas dan transparan. “Lembaga yang paling tepat untuk saya menunjukkan ijazah saya adalah di pengadilan nanti,” tuturnya.

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berlanjut, Jokowi: Sebetulnya Saya Sedih, Tapi Ini Sudah Keterlaluan

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu masih terus berlangsung secara simultan dan berkelanjutan.

“Tahapan-tahapan dilakukan secara prosedural dan profesional, sambil menunggu hasil dari laboratorium forensik,” jelasnya.

Langkah selanjutnya adalah penyidik akan menggelar perkara pada minggu ini. “Hasil dari proses penyelidikan akan disampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!
KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur
Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar
Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?
Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!
Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!
Fadli Zon Dikecam, Ujaran Soal Mei 1998 Perpanjang Impunitas?
Kepergok Warga, Maling Motor di Kemayoran Dicokok Polisi!

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:42 WIB

Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:48 WIB

KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:08 WIB

Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:28 WIB

Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:08 WIB

Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!

Berita Terbaru

Society Culture And History

Libur Panjang Impian: 11 Negara dengan Hari Libur Terbanyak, Asia Mendominasi!

Jumat, 20 Jun 2025 - 19:53 WIB

Education And Learning

SPMB Jatim 2025 Tahap 1 Diumumkan, Cek Namamu & Syarat Daftar Ulang!

Jumat, 20 Jun 2025 - 19:28 WIB