Johnny G Plate Gigit Jari: PK Ditolak, Vonis 15 Tahun Penjara Tetap!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Upaya hukum terakhir yang ditempuh oleh mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, menemui jalan buntu. Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya. Dengan demikian, vonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang menjerat mantan Sekjen Partai NasDem ini tetap berlaku.

Perkara PK yang diajukan Johnny Plate tercatat dengan nomor registrasi 919 PK/PID.SUS/2025. Putusan penolakan tersebut diumumkan pada hari Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

“Amar putusan: ditolak,” demikian bunyi pernyataan resmi yang tertera pada situs resmi MA, seperti dikutip pada hari Selasa (13/5/2025).

Sidang PK Johnny Plate dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Surya Jaya. Sementara itu, Agustinus Purnomo Hadi dan Sutarjo bertindak sebagai Hakim Anggota, dan Nurrahmi sebagai panitera yang bertugas mencatat jalannya persidangan.

Baca Juga :  Komnas HAM Ungkap Rencana Penembakan 3 Polisi di Lampung

Sebagai tambahan atas hukuman 15 tahun penjara, Johnny G Plate juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan masa kurungan selama enam bulan.

Korupsi BTS, 3 Eks Anak Buah Johnny G Plate Divonis 3-6 Tahun Bui

Korupsi BTS, 3 Eks Anak Buah Johnny G Plate Divonis 3-6 Tahun Bui

Berita Terkait

Untuk Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
6 Tersangka Korupsi PUPR Sumut Ditangkap KPK
KPK OTT di Mandailing Natal: Terjaring Pejabat? Bukan di Medan!
Musi Rawas Gempar! Pria Cabuli 2 Bocah, Ini Pengakuannya
Empat Kurir Sabu 40 Kg di Medan Divonis Mati
Terjerat Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Gladys
Bunuh ART Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dihukum 34 Tahun Penjara
Nikita Mirzani Terancam Bui? Didakwa Peras 4 M

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 06:53 WIB

Untuk Perlancar Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Sabtu, 28 Juni 2025 - 02:08 WIB

6 Tersangka Korupsi PUPR Sumut Ditangkap KPK

Sabtu, 28 Juni 2025 - 00:18 WIB

KPK OTT di Mandailing Natal: Terjaring Pejabat? Bukan di Medan!

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:18 WIB

Musi Rawas Gempar! Pria Cabuli 2 Bocah, Ini Pengakuannya

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:12 WIB

Empat Kurir Sabu 40 Kg di Medan Divonis Mati

Berita Terbaru

travel

Wisata Kolam Renang dengan Wahana Seru di Garut

Sabtu, 28 Jun 2025 - 08:28 WIB