RAGAMUTAMA.COM – Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, institusi militer tidak melibatkan pihak sipil dalam proses pemusnahan amunisi yang sudah kedaluwarsa atau dinyatakan afkir.
Penjelasan ini disampaikan oleh Jenderal Agus sebagai tanggapan terhadap pertanyaan media mengenai temuan Komnas HAM yang mengindikasikan adanya keterlibatan warga sipil dalam kegiatan pemusnahan amunisi afkir yang terjadi di Garut, Jawa Barat, pada hari Senin, 12 Mei lalu.
“Pada prinsipnya, kami tidak pernah melibatkan warga sipil dalam proses pemusnahan bahan peledak yang sudah expired,” ujarnya dengan tegas pada hari Senin.
Diketahui bahwa insiden pemusnahan amunisi afkir yang dilakukan melalui metode peledakan tersebut mengakibatkan empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil kehilangan nyawa.
Pemerasan Bermodus Kencan, Mbak DF Minta Korban Buka Baju, Terjadilah
Seiring dengan berjalannya waktu, Komnas HAM turut serta aktif dalam menginvestigasi secara mendalam kasus pemusnahan amunisi afkir yang terjadi di wilayah Garut, Jawa Barat.
Dari hasil investigasi tersebut, Komnas HAM menemukan fakta bahwa terdapat keterlibatan warga sipil dalam proses pemusnahan amunisi afkir, dengan imbalan upah sebesar Rp 150 ribu.
Jenderal Agus menjelaskan bahwa keterlibatan pihak sipil dalam kegiatan TNI hanya terbatas pada urusan logistik seperti penyediaan makanan, bukan dalam membantu proses pemusnahan amunisi afkir yang berpotensi berbahaya.
“Sebenarnya, keterlibatan sipil itu hanya untuk tukang masak dan pegawai yang bertugas di sana,” jelasnya lebih lanjut.
Diultimatum Kader PDIP, Menkop Budi Arie: Nanti Saja Itu
Namun demikian, Jenderal Agus menekankan bahwa pihak TNI dan Kementerian Pertahanan telah memberikan santunan kepada keluarga korban yang terdampak oleh insiden pemusnahan amunisi afkir melalui ledakan di Garut.
“Santunan kepada masyarakat yang menjadi korban juga telah disalurkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa
Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW, Sahroni Minta Polisi Jangan Pandang Bulu
Kepala Pusat Gudang Amunisi (Kagupusmu) 3 Pusat Peralatan TNI, Kolonel Cpl Antonius Hermawan, dinilai telah melakukan kelalaian karena melibatkan pihak sipil dalam proses pemusnahan amunisi afkir melalui ledakan di Garut.
“Kesalahan utamanya terletak pada hal tersebut,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, Kolonel Antonius juga menjadi salah satu korban dari pihak TNI dalam insiden pemusnahan amunisi afkir melalui ledakan tersebut.
Selain Kolonel Antonius, tiga prajurit TNI lainnya yang turut menjadi korban jiwa dalam insiden pemusnahan amunisi afkir tersebut adalah Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Dwi Priambodo, dan Pratu Aprio Setiawan.
Sementara itu, sembilan korban dari pihak sipil adalah Agus, Ipan, Iyus Ibing, Anwar, Iyus Rizal, Toto, Dadang, Endang, dan Rustiawan.
Mayor Jenderal Kristomei menyatakan bahwa TNI telah memberikan instruksi kepada seluruh satuan di bawah komandonya untuk segera merevisi dan memperbaiki SOP terkait pemusnahan amunisi afkir, dengan tujuan untuk menghindari keterlibatan warga sipil demi mencegah terulangnya insiden serupa seperti yang terjadi di Garut.
“Oleh karena itu, Kapuspalad telah diinstruksikan untuk segera memperbaiki SOP guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya. (ast/RAGAMUTAMA.COM)