Jelang Putusan MK, Polres Lamandau Siagakan Pasukan Pengamanan

- Penulis

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NANGA BULIK-Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mulai menyiapkan pasukan menjelang putusan Makamah Konsitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Lamandau 2024.

Sejumlah aparat kepolisian disiagakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut tetap terjaga.

“Jelang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Lamandau, pada sidang MK yang dijadwalkan pada 24 Februari mendatang, Polres Lamandau akan mensiagaakan pasukan,” kata Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono.

Baca Juga :  Bobby Nasution Menunggu Petunjuk Prabowo soal Jabatan di Gerindra

Kapolres AKBP Bronto Budiyono mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau untuk tetap menjaga kerukunan dan persatuan yang selama ini sudah terjalin dengan baik. “Jangan terpecah belah oleh kepentingan kelompok tertentu,” harapnya.

Kapolres juga mengingatkan warga, jangan terprovokasi dengan isu atau berita hoaks yang bertujuan untuk menganggu kamtibmas di wilayah itu.

Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lamandau untuk bersinergi bersama pemda dan aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas di daerah ini. “Jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas segera laporkan kepada aparatur keamanan terdekat untuk dilakukan penanganan tepat dan cepat,” harapnya.

Baca Juga :  Terpilih Jadi Ketum Demokrat, AHY: Sukseskan Kepemimpinan Presiden Prabowo

Seperti diketahui, ada dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam tahapan pembuktian dalam sidang PHP di Makamah Konsitusi.

Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Lamandau dan Barito Utara yang saat terus berproses di MK.

Dua daerah tersebut bersama daerah lainnya se-Indonesia sedang menanti keputusan MK yang dijadwalkan diumumkan pada Senin tanggal 24 Februari 2025 mendatang. (lan/ens)

Berita Terkait

Cak Imin Buka Suara: Soeharto Pahlawan Nasional? Kita Pasrah!
Para Pemimpin Dunia Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori Kasus Korupsi CSR BI-OJK
AS Khawatir QRIS dan GPN Ancam Dolar dalam Negosiasi dengan RI
Kupas Tuntas Perbedaan Mendasar Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes
Airlangga Hartarto: Impor AS Aman, Swasembada Pangan Tetap Prioritas
Kevin Warsh: Profil Lengkap Calon Kuat Pimpinan Bank Sentral AS
Kerugian Negara Akibat Pencurian Ikan di Natuna Utara Capai Rp 152,8 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:00 WIB

Cak Imin Buka Suara: Soeharto Pahlawan Nasional? Kita Pasrah!

Kamis, 24 April 2025 - 01:36 WIB

Para Pemimpin Dunia Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

Senin, 21 April 2025 - 12:20 WIB

KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Minggu, 20 April 2025 - 17:19 WIB

AS Khawatir QRIS dan GPN Ancam Dolar dalam Negosiasi dengan RI

Minggu, 20 April 2025 - 14:43 WIB

Kupas Tuntas Perbedaan Mendasar Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes

Berita Terbaru

Uncategorized

9 Curug Terindah di Banten: Destinasi Liburan Akhir Pekan Impian!

Kamis, 24 Apr 2025 - 04:36 WIB