Jaringan Rusia Bermain di Bali, Komjen Marthinus Hukom Angkat Bicara

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Peredaran narkoba di Bali kian masif, tidak hanya melibatkan jaringan lokal, tetapi juga internasional.

Salah satu yang bermain adalah jaringan Rusia.

Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom saat menerima audiensi delegasi Rusia mengatakan banyak warga negara Eropa Timur itu ke Indonesia untuk berbagai kepentingan.

Pada 2023 lalu tercatat 40 ribu warga negara Rusia yang ke Indonesia, khususnya Bali.

Namun, kunjungan mereka ke Bali tidak sebatas berwisata, tetapi terlibat jaringan narkotika internasional yang merugikan Indonesia.

“Sangat disayangkan beberapa di antaranya justru terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Komjen Marthinus Hukom dilansir dari Antara.

Baca Juga :  14 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Minyakita, Ini Ancaman Hukumnya

Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala BNN RI saat menerima Wakil Menteri Dalam Negeri Rusia Zubov Igor, Kepala Kantor Sekretaris Negara Wakil Menteri Dalam Negeri Rusia Bogatyrev Vladimir dan Sekretaris Ketiga Kedutaan Besar Rusia di Indonesia Gainulina Elvira.

Komjen Marthinus Hukom mengatakan pertemuan antara BNN RI dengan Rusia bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam upaya pemberantasan narkoba melalui pertukaran informasi operasional dan pelatihan.

“Sejak tahun 2022, kami telah melakukan kesepakatan.

Seperti pertukaran informasi operasional tentang kejahatan narkoba dan program pelatihan baik dari segi investigasi, teknik pengawasan, maupun pemanfaatan teknologi,” kata Komjen Marthinus.

Baca Juga :  Petugas Damkar Banyuwangi Kena "Prank" Laporan Palsu Kebaradaan Ular Besar

Komjen Marthinus menyambut baik kerja sama dengan pemerintah Rusia dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan mitra internasional dalam menghadapi ancaman narkoba.

Sebelumnya, Indonesia dan Rusia telah meningkatkan kerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, terutama yang melibatkan jaringan Rusia, melalui pertukaran informasi guna membantu penyelidikan.

Delegasi Rusia mengaku siap memberikan bantuan berupa teknologi dan program pelatihan guna memberantas peredaran narkotika.

Diharapkan audiensi kali ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan efektivitas upaya bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika internasional. (lia/JPNN)

Berita Terkait

Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka
Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025
Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel
Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker
Langkah yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Anda Terdeteksi Kamera ETLE
14 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Minyakita, Ini Ancaman Hukumnya
GoTo Catat Kerugian Rp 5,46 Triliun di 2024, Tapi Ada Sinyal Perbaikan!
Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minyakita, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:52 WIB

Kasus Suap OKU, KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:19 WIB

Pemerintah Tentukan Batas Usia Pensiun PPPK dan Tunjangan yang Diterima pada 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:05 WIB

Korupsi Proyek PUPR, KPK Amankan Uang Suap Rp2,6 Miliar di OTT Sumsel

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:09 WIB

Bonus Hari Raya untuk Driver Online, Kebijakan Gojek Sesuai Surat Edaran Kemenaker

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:41 WIB

Langkah yang Harus Dilakukan Jika Kendaraan Anda Terdeteksi Kamera ETLE

Berita Terbaru