Jadwal Lengkap Samsat Keliling Buleleng Bali Hari Ini: Lokasi dan Waktu!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar gembira untuk warga Bali! Layanan Samsat Keliling kembali menjangkau berbagai wilayah di Pulau Dewata pada bulan Mei 2025.

Warga Bali yang terhormat dapat memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling yang tersedia untuk mempermudah proses perpanjangan dokumen kendaraan bermotor.

Inisiatif layanan Samsat Keliling ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pada hari Selasa ini (27/5), Samsat Keliling hadir di beberapa lokasi strategis di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Bali.

Untuk Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling beroperasi di Puri Peguyangan, membuka pelayanannya mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Baca Juga :  Vidi Aldiano Ungkap Kondisi Kanker Terkini, Menyebar Lebih Agresif

Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, warga dapat mengunjungi Pasar Desa Adat Sibetan, Bebandem, di mana Samsat Keliling hadir dari pukul 08.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA.

Bagi warga Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling tersedia di Jaba Pura Penataran Sasih Pejeng, Tampaksiring, mulai pukul 08.30 WITA hingga 12.00 WITA.

Sedangkan di Kabupaten Jembrana, Samsat Keliling dapat ditemukan di Lapangan Desa Pergung, Mendoyo, yang beroperasi dari pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan penting yang perlu disiapkan.

Baca Juga :  Dendam Malam Kelam: Sinopsis Film Thriller Arya Saloka yang Bikin Merinding

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

Kedua, bawa STNK asli dan salinan fotokopinya.

Ketiga, sertakan notice pajak kendaraan.

Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang pajaknya atas nama pemilik sendiri.

Perlu diperhatikan, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk yang berada di masing-masing kabupaten dan kota.

Besaran biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC) yang dimiliki. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Liam Gallagher Sindir Coldplay? Konser Oasis Lebih Aman!
Cek Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa (22/7), Ini Jadwal dan Lokasinya!
Chris Martin Beri Penonton Peringatan di Awal Usai Perselingkuhan CEO Terbongkar di Konser Coldplay
Penjelasan Kekuatan Anggota Justice Gang dalam Film Superman 2025
Malcolm-Jamal Warner, Aktor The Cosby Show Tewas Tenggelam di Kosta Rika
Klarifikasi DJ Panda: Soal Kehamilan Erika Carlina
Reuni Oasis 2025: Akankah Noel Gallagher Rujuk?
DJ Panda Ancam Erika Carlina Soal Kehamilan? Pengakuan Mengejutkan!

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:47 WIB

Cek Layanan Samsat Keliling di Bali Selasa (22/7), Ini Jadwal dan Lokasinya!

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:17 WIB

Chris Martin Beri Penonton Peringatan di Awal Usai Perselingkuhan CEO Terbongkar di Konser Coldplay

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:58 WIB

Penjelasan Kekuatan Anggota Justice Gang dalam Film Superman 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:10 WIB

Malcolm-Jamal Warner, Aktor The Cosby Show Tewas Tenggelam di Kosta Rika

Selasa, 22 Juli 2025 - 03:59 WIB

Klarifikasi DJ Panda: Soal Kehamilan Erika Carlina

Berita Terbaru

Uncategorized

Debut September Terancam? Erick Thohir Bicara Striker Naturalisasi

Selasa, 22 Jul 2025 - 16:05 WIB