Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Kamis 17 April!

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar gembira bagi masyarakat Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai lokasi strategis di seluruh Bali mulai April 2025, pasca perayaan Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.

Wajib pajak di seluruh Bali kini dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh Samsat Keliling untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih praktis.

Inisiatif Samsat Keliling ini bertujuan untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi para wajib pajak.

Pada hari Kamis ini, tanggal 17 April, layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah lokasi di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali.

Baca Juga :  Wajib Dicoba: 3 Gelato & Ice Cream Unik dengan Rasa Bali yang Menggoda!

Untuk warga Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling tersedia di Pasar Badung, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling dapat diakses di areal parkir Puri Blahbatuh, juga mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling berlokasi di Polsek Kubu, beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.30 WITA.

Agar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di layanan Samsat Keliling berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga :  Satpol PP Bali Obok-obok Step Up Hotel, Lantai Enam Ketinggian Lebih 15 Meter?

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

Kedua, bawa STNK asli dan juga fotokopinya.

Ketiga, jangan lupa membawa notice pajak.

Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya atas nama Anda sendiri.

Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Adapun biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kapasitas CC-nya. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Warkop DKI Kartun, Trailer Baru Bikin Ngakak, Indro Bilang ‘Gokil!’
Pungky Sukmawati, Mantan Ahmad Dhani Inspirasi Kangen, Mirip Maia Estianty?
Salon de Holmes Eps 1-2 Sub Indo: Link Nonton, Spoiler, Review!
Mirip Banget! 15 Artis Indonesia Ini ‘Kembaran’ Seleb Hollywood?
Warkop DKI Kartun Rilis Trailer Baru, Nostalgia Dono Kasino Indro!
Lirik Lagu dan Terjemahan With Ease by Joon yang Lagi Viral di Spotify
Our Movie: Dilema Sutradara Sukses Nam Goong Min, Sinopsis & Alasan Nonton
Reacher Season 4 Gebrak! Agnez Mo & Anggun C Sasmi Jadi Bintang?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:12 WIB

Warkop DKI Kartun, Trailer Baru Bikin Ngakak, Indro Bilang ‘Gokil!’

Senin, 16 Juni 2025 - 08:02 WIB

Pungky Sukmawati, Mantan Ahmad Dhani Inspirasi Kangen, Mirip Maia Estianty?

Senin, 16 Juni 2025 - 07:47 WIB

Salon de Holmes Eps 1-2 Sub Indo: Link Nonton, Spoiler, Review!

Senin, 16 Juni 2025 - 03:47 WIB

Mirip Banget! 15 Artis Indonesia Ini ‘Kembaran’ Seleb Hollywood?

Senin, 16 Juni 2025 - 03:27 WIB

Warkop DKI Kartun Rilis Trailer Baru, Nostalgia Dono Kasino Indro!

Berita Terbaru