Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Kamis 17 April!

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar gembira bagi masyarakat Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai lokasi strategis di seluruh Bali mulai April 2025, pasca perayaan Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.

Wajib pajak di seluruh Bali kini dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh Samsat Keliling untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih praktis.

Inisiatif Samsat Keliling ini bertujuan untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi para wajib pajak.

Pada hari Kamis ini, tanggal 17 April, layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah lokasi di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali.

Baca Juga :  Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!

Untuk warga Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling tersedia di Pasar Badung, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling dapat diakses di areal parkir Puri Blahbatuh, juga mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling berlokasi di Polsek Kubu, beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.30 WITA.

Agar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di layanan Samsat Keliling berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga :  Pemakaman Ricky Siahaan Diiringi Lanslide, Lagu Perpisahan Menyentuh Hati

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

Kedua, bawa STNK asli dan juga fotokopinya.

Ketiga, jangan lupa membawa notice pajak.

Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya atas nama Anda sendiri.

Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Adapun biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kapasitas CC-nya. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Sayap-sayap Patah 2: Sinopsis Lengkap dan Daftar Pemain Bertabur Bintang
Mission Impossible: Dead Reckoning – Sinopsis dan Jadwal Tayang di Indonesia
The Secret Path: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link Nonton Sub Indo Resmi
Wajib Tonton: 5 Film Terbaik Karya Sutradara Joseph Kosinski
Jenna Ortega: Dari Aktris Ternama Hingga Sutradara Andal Setelah 10 Tahun Mengasah Bakat Menulis
Joseph Kosinski Garap Film Baru Miami Vice: Kisah Aksi Menegangkan
Now You See Me 3 Rilis Trailer Perdana: Aksi Spektakuler The Four Horsemen Kembali!
Vanesha Prescilla & Bryan Domani: Rahasia Chemistry di ‘Tak Ingin Usai di Sini’

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:27 WIB

Sayap-sayap Patah 2: Sinopsis Lengkap dan Daftar Pemain Bertabur Bintang

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:07 WIB

Mission Impossible: Dead Reckoning – Sinopsis dan Jadwal Tayang di Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:51 WIB

The Secret Path: Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Link Nonton Sub Indo Resmi

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:39 WIB

Wajib Tonton: 5 Film Terbaik Karya Sutradara Joseph Kosinski

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:04 WIB

Jenna Ortega: Dari Aktris Ternama Hingga Sutradara Andal Setelah 10 Tahun Mengasah Bakat Menulis

Berita Terbaru