Jadwal Lengkap dan Lokasi Samsat Keliling Bali, Kamis 17 April!

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.RAGAMUTAMA.COM, DENPASAR – Kabar gembira bagi masyarakat Bali! Layanan Samsat Keliling kembali beroperasi di berbagai lokasi strategis di seluruh Bali mulai April 2025, pasca perayaan Nyepi dan Hari Raya Idulfitri.

Wajib pajak di seluruh Bali kini dapat memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh Samsat Keliling untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka dengan lebih praktis.

Inisiatif Samsat Keliling ini bertujuan untuk membawa pelayanan publik lebih dekat kepada masyarakat, sekaligus mempercepat proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi para wajib pajak.

Pada hari Kamis ini, tanggal 17 April, layanan Samsat Keliling hadir di sejumlah lokasi di berbagai kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Bali.

Baca Juga :  Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Kamis (27/2), Lengkap!

Untuk warga Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling tersedia di Pasar Badung, mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Bagi masyarakat Kabupaten Gianyar, layanan Samsat Keliling dapat diakses di areal parkir Puri Blahbatuh, juga mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling berlokasi di Polsek Kubu, beroperasi mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.30 WITA.

Agar proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di layanan Samsat Keliling berjalan lancar, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Baca Juga :  Billie Eilish & James Cameron: Kolaborasi Ikonik yang Menggemparkan!

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.

Kedua, bawa STNK asli dan juga fotokopinya.

Ketiga, jangan lupa membawa notice pajak.

Keempat, pastikan kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya atas nama Anda sendiri.

Perlu diingat, khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, prosesnya harus dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Adapun biaya perpanjangan STNK kendaraan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dan kapasitas CC-nya. (lia/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Steven Wongso: Inilah Sosok Kekasih Arafah Rianti
Luna-Maxime: Resepsi Mewah, Sheila On 7 Guncang Lapangan Tenis!
Luna Maya & Maxime Bouttier Resepsi Mewah di Four Seasons: Segini Biayanya!
Live Malam Ini! Link Streaming Resepsi Luna Maya
Dira Sugandi & Nicsap: Kenapa Chemistry Awalnya Sulit?
Geger! 13 Taylor Swift dari Eras Tour Hadir di Madame Tussauds
Jamie Foxx dan Beyonce Menangisi Kematian Tragis Malcolm-Jamal Warner
Ozzy Osbourne Berpulang: Sorotan Karier, Kontroversi, dan Pesan Duka dari Para Musisi

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 10:36 WIB

Steven Wongso: Inilah Sosok Kekasih Arafah Rianti

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:13 WIB

Luna-Maxime: Resepsi Mewah, Sheila On 7 Guncang Lapangan Tenis!

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:54 WIB

Luna Maya & Maxime Bouttier Resepsi Mewah di Four Seasons: Segini Biayanya!

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:48 WIB

Live Malam Ini! Link Streaming Resepsi Luna Maya

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:29 WIB

Dira Sugandi & Nicsap: Kenapa Chemistry Awalnya Sulit?

Berita Terbaru

Uncategorized

Blokir Rekening Dormant Dikritik Ekonom Indef: Kebijakan Tepatkah?

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:09 WIB

sports

Timnas U-17: TC Spanyol-Dubai demi Piala Dunia U-17 2025!

Jumat, 1 Agu 2025 - 00:02 WIB

Uncategorized

Amnesti Prabowo ke Hasto Kristiyanto Disetujui DPR: Kejutan Politik!

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:13 WIB

technology

ChatGPT Jadi Saksi? Chat Anda Bisa Dipakai di Pengadilan!

Kamis, 31 Jul 2025 - 22:52 WIB