Jadwal Lengkap dan Cara Mendapatkan Dividen Pam Mineral

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor! PT PAM Mineral Tbk (NICL), perusahaan pertambangan nikel terkemuka, mengumumkan pembagian dividen tunai yang signifikan. Total dana yang akan dibagikan mencapai Rp 127,62 miliar, bersumber dari keuntungan perusahaan sepanjang tahun buku 2024. 

Febria Alfinda Nasution, Sekretaris Perusahaan PAM Mineral, menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen tunai ini telah disetujui secara resmi oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan pada tanggal 24 April 2025. 

“Jumlah dividen yang dialokasikan adalah sebesar Rp 127,62 miliar, yang berarti setiap saham akan menerima dividen sebesar Rp 12 per lembar,” ungkapnya dalam pengumuman resmi yang dipublikasikan pada hari Senin, 28 April. 

Menurut Febria, dasar pembagian dividen ini adalah kinerja keuangan perusahaan per 31 Desember 2024. Pada periode tersebut, NICL berhasil mencatatkan laba bersih yang mengesankan, mencapai Rp 318,75 miliar. 

Pam Mineral (NICL) Mematok Target Peningkatan Produksi dan Penjualan Nikel di Tahun 2025

Selain itu, NICL juga memiliki saldo laba ditahan yang penggunaannya tidak dibatasi, dengan nilai mencapai Rp 209,81 miliar. Pada periode yang sama, total ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp 878,18 miliar. 

Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen NICL yang perlu diperhatikan oleh para pemegang saham: 

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 5 Mei 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 6 Mei 2025
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 7 Mei 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 8 Mei 2025 
  • Tanggal Pencatatan (DPS) Pemegang Saham yang Berhak Menerima Dividen: 7 Mei 2025 
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 15 Mei 2025

  NICL Chart by TradingView

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru