Jadwal Lengkap dan Cara Mendapatkan Dividen Pam Mineral

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor! PT PAM Mineral Tbk (NICL), perusahaan pertambangan nikel terkemuka, mengumumkan pembagian dividen tunai yang signifikan. Total dana yang akan dibagikan mencapai Rp 127,62 miliar, bersumber dari keuntungan perusahaan sepanjang tahun buku 2024. 

Febria Alfinda Nasution, Sekretaris Perusahaan PAM Mineral, menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen tunai ini telah disetujui secara resmi oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan pada tanggal 24 April 2025. 

“Jumlah dividen yang dialokasikan adalah sebesar Rp 127,62 miliar, yang berarti setiap saham akan menerima dividen sebesar Rp 12 per lembar,” ungkapnya dalam pengumuman resmi yang dipublikasikan pada hari Senin, 28 April. 

Baca Juga :  Saham Pilihan Asing: Daftar Teratas Diburu Saat IHSG Terkoreksi!

Menurut Febria, dasar pembagian dividen ini adalah kinerja keuangan perusahaan per 31 Desember 2024. Pada periode tersebut, NICL berhasil mencatatkan laba bersih yang mengesankan, mencapai Rp 318,75 miliar. 

Pam Mineral (NICL) Mematok Target Peningkatan Produksi dan Penjualan Nikel di Tahun 2025

Selain itu, NICL juga memiliki saldo laba ditahan yang penggunaannya tidak dibatasi, dengan nilai mencapai Rp 209,81 miliar. Pada periode yang sama, total ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp 878,18 miliar. 

Baca Juga :  UMKM Jadi Operator Holding, Pemerintah Beri Angin Segar Pengusaha Kecil?

Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen NICL yang perlu diperhatikan oleh para pemegang saham: 

  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 5 Mei 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi: 6 Mei 2025
  • Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 7 Mei 2025
  • Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 8 Mei 2025 
  • Tanggal Pencatatan (DPS) Pemegang Saham yang Berhak Menerima Dividen: 7 Mei 2025 
  • Tanggal Pembayaran Dividen: 15 Mei 2025

  NICL Chart by TradingView

Berita Terkait

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!
Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?
Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.
Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:20 WIB

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:38 WIB

UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.

Berita Terbaru

Family And Relationships

Kenalkan Pacar Baru ke Anak: Tips Agar Anak Menerima!

Senin, 11 Agu 2025 - 23:42 WIB

finance

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Senin, 11 Agu 2025 - 23:20 WIB