Jabat Dirut Bulog, Mayjen Novi Helmy Naik Pangkat Bintang Tiga

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Hariyanto mengatakan Direktur Utama Perum Bulog sekaligus Komandan Jenderal Akademi TNI Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi bintang tiga atau letnan jenderal. Hal tersebut harus dilakukan karena jabatan Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI harus dijabat perwira tinggi berpangkat letnan jenderal.

“Proses administrasi untuk perwira tinggi bintang tiga masih berjalan dan nanti setelah selesai proses administrasinya akan dilaksanakan mekanisme selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hariyanto kepada di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Selain karena Danjen Akademi TNI harus dijabat perwira tinggi bintang tiga, Hariyanto menjelaskan bahwa kenaikan pangkat yang diberikan kepada Novi Helmy juga bertujuan menyetarakan jabatan Novi yang lain sebagai Direktur Utama Perum Bulog.

“Jabatan Direktur Utama Bulog setara dengan eselon I, yang dalam struktur TNI setingkat dengan perwira tinggi bintang tiga,” jelas Hariyanto.

Kendati demikian, Hariyanto belum bisa memastikan kapan prosesi kenaikan pangkat Novi Helmy akan dilaksanakan. Ditanya soal prosedur internal TNI yang mengatur diperbolehkannya rangkap jabatan, namun hingga saat ini Hariyanto belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya dan puluhan perwira tinggi lain terkena rotasi jabatan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 tanggal 31 Januari 2025. Surat keputusan tersebut keluar pada 31 Januari 2025, menandakan bahwa Novi Helmy mendapatkan kenaikan jabatan di institusi TNI sebelum ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Dirut Perum Bulog.

Keputusan penunjukan Novi sebagai Dirut Bulog tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB