Pergerakan signifikan kembali terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan rotasi jabatan yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam mutasi terbaru ini, Inspektur Jenderal Karyoto mendapat penugasan baru sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri. Ia mengambil alih posisi yang sebelumnya diemban oleh Komisaris Jenderal Fadil Imran, yang kini dipercaya sebagai Asisten Kapolri bidang Operasi (Astamaops Kapolri).
Keputusan penunjukan Irjen Karyoto ini secara resmi tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1764/VIII/KEP./2025, yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025. Surat tersebut secara spesifik menyatakan: “Irjen Pol Karyoto, S.I.K. NRP 68100292 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri.” Dengan pengangkatan Irjen Karyoto ke posisi strategis ini, jabatan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Irjen Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Pengangkatan Irjen Karyoto sebagai Kabaharkam Polri ini terjadi tak lama setelah ia menjadi pusat perhatian publik. Perhatian tersebut muncul menyusul insiden tragis yang menimpa pesta pernikahan putri sulungnya, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maulana Akbar Mulyadi—putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pesta rakyat yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025, tersebut menyisakan duka karena menelan korban jiwa.
Mengingat penugasan barunya yang krusial, menarik untuk menelusuri kembali perjalanan karier Irjen Karyoto di institusi kepolisian. Berikut adalah rekam jejak Irjen Karyoto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Rekam Jejak Irjen Karyoto
Irjen Karyoto, seorang perwira tinggi Kepolisian yang lahir di Pemalang, Jawa Tengah, pada Oktober 1968, memulai perjalanan kariernya setelah menamatkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1990.
Sepanjang kariernya, Karyoto dikenal memiliki spesialisasi di bidang reserse. Jejaknya di dunia penegakan hukum mencakup berbagai posisi penting, seperti Kepala Kepolisian Resor Ketapang, Kapolresta Barelang, dan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pada tahun 2014, ia juga dipercaya sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengalaman Irjen Karyoto tidak terbatas pada struktur Kepolisian. Ia pernah dipercaya mengemban amanah sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional di Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah menyelesaikan tugasnya di BNN, pada tahun 2018, ia kembali ke Polri sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim.
Menurut laporan dari Antara, perjalanan kariernya berlanjut dengan penempatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara dan Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2019.
Titik penting dalam karier Irjen Karyoto terjadi pada April 2020, ketika ia kembali ditugaskan di luar struktur Polri, kali ini sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjabat di KPK, ia terlibat langsung dalam penanganan sejumlah kasus besar. Salah satu yang paling menonjol adalah kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster yang menyeret nama Menteri Kelautan dan Perikanan kala itu, Edhy Prabowo.
Setelah berkiprah selama hampir tiga tahun di lembaga antirasuah tersebut, Irjen Karyoto kembali ke jajaran Polri. Pada 27 Maret 2023, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuknya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Kapolda Metro Jaya. Kini, setelah lebih dari setahun memimpin Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto mendapatkan promosi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Kontroversi Irjen Karyoto
Namun, perjalanan karier Irjen Karyoto sebagai perwira tinggi Polri tak lepas dari sejumlah sorotan dan kontroversi. Berikut adalah beberapa isu yang pernah menyertai nama jenderal bintang dua tersebut.
Isu Mutasi di KPK
Kontroversi pertama muncul saat Irjen Karyoto masih menjabat sebagai Deputi Penindakan di KPK, khususnya terkait pengusutan kasus Formula E. Namanya menjadi perbincangan hangat ketika ia dikabarkan dipulangkan ke institusi asalnya, Polri, di tengah isu ketidaksepakatan dengan Ketua KPK kala itu, Firli Bahuri, mengenai penanganan kasus tersebut.
Menurut laporan Koran Tempo edisi 5 April 2023, Irjen Karyoto bersama Endar Priantoro disebut berpandangan bahwa kasus Formula E belum memiliki bukti yang cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Sebaliknya, Firli Bahuri dan tiga pimpinan KPK lainnya bersikeras agar perkara tersebut segera masuk ke tahap penyidikan.
Kondisi internal yang memanas ini disinyalir menjadi latar belakang Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk Irjen Karyoto dan Endar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2022. Sebagai respons, Kapolri Listyo Sigit menyetujui penarikan Irjen Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Terkait hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis pada Jumat, 10 Februari 2023, yang dikutip dari Tempo, membenarkan adanya surat usulan promosi tersebut. Ali menjelaskan bahwa usulan itu merupakan bagian dari upaya KPK untuk memungkinkan pegawainya mengembangkan karier mereka.
Mandeknya Pengusutan Kasus Firli Bahuri
Setelah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengemban tanggung jawab atas penanganan perkara dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Namun, progres kasus ini sempat mengalami hambatan serius; berkasnya dua kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yakni pada Desember 2023 dan Februari 2024. Hingga kini, kejelasan mengenai kelanjutan kasus tersebut masih menjadi pertanyaan publik.
Pada konferensi pers di Balai Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Mei 2025, Irjen Karyoto menegaskan komitmennya untuk langsung menangani berkas perkara ini. Ia menyatakan akan memastikan penyelesaiannya agar dapat segera dinyatakan lengkap oleh jaksa dan dilimpahkan ke pengadilan, dengan ucapannya, “Nanti urusan saya itu.”
Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun Kinerja Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan pada 31 Desember 2024, Irjen Karyoto pernah berjanji bahwa kasus Firli Bahuri akan diselesaikan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan di awal 2025, dengan harapan “Mudah-mudahan ya kami berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai.”
Pesta Pernikahan Anak yang Menelan Korban Jiwa
Kontroversi paling mutakhir yang menyeret nama Irjen Karyoto adalah insiden tragis dalam pesta rakyat pernikahan putrinya, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maulana Akbar Mulyadi, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Garut pada Jumat, 18 Juli 2025, ini berujung duka dengan tewasnya dua warga sipil dan seorang personel kepolisian. Selain korban jiwa, kericuhan dalam pesta tersebut juga mengakibatkan 26 orang harus dilarikan ke rumah sakit.
Ketika dimintai konfirmasi langsung terkait insiden memilukan ini, Irjen Karyoto memilih untuk tidak memberikan keterangan. Bahkan, perwira tinggi Polri tersebut menunjukkan nada bicara yang meninggi saat menanggapi pertanyaan dari Tempo.
Dengan nada tegas, Irjen Karyoto melontarkan pertanyaan, “Kamu tahu aturan enggak?” Sementara itu, beberapa ajudannya bergegas menghalangi upaya Tempo untuk meminta konfirmasi lebih lanjut. Karyoto kemudian bergegas meninggalkan lokasi menggunakan golf car tanpa memberikan komentar tambahan mengenai insiden yang terjadi di acara resepsi pernikahan anaknya.
Penyelidikan mendalam mengenai “pesta maut” tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Garut.
Ade Ridwan Yandwiputra, Mirza Bagaskara, Andita Rahma, Annisa Febiola, Oyuk, Ivania Siagian, dan Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi dalam penulisan artikel ini.