IOTF Akuisisi GAIA, Harga Disepakati! Ini Detailnya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah akuisisi PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) oleh PT Gaia Artha Dinamic (GAIA) semakin menunjukkan kemajuan signifikan. Terbaru, kedua entitas ini telah mencapai kesepakatan mengenai dokumen yang mengatur besaran harga akuisisi, menandai babak baru dalam proses pengambilalihan ini.

PT Gaia Artha Dinamic (GAIA) saat ini tengah memproses pengambilalihan 49,38% kepemilikan saham IOTF. Akuisisi ini melibatkan total 2,61 miliar lembar saham yang dimiliki oleh Direktur Utama IOTF, Alamsyah Cheung, serta Gracia Puspita Suciono. Penjualan saham strategis ini akan mengubah lanskap kepemilikan IOTF secara substansial.

Berdasarkan informasi yang dirilis melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan dokumen penting ini telah dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 2025. Proses ini menjadi tonggak penting dalam legalitas transaksi yang direncanakan.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini

Dalam Nota Kesepakatan (MOU) yang ditandatangani oleh GAIA bersama Alamsyah Cheung dan Gracia Puspita Suciono, rincian mengenai harga akuisisi serta langkah-langkah strategis ke depan terkait rencana pengambilalihan ini telah diatur. Perjanjian ini menjadi panduan bagi kedua belah pihak untuk melangkah ke tahapan berikutnya.

Kendati demikian, besaran pasti harga akuisisi tersebut belum diungkapkan dalam keterbukaan informasi publik yang diterbitkan pada 10 Juni. Informasi mengenai nilai transaksi ini masih menjadi bagian yang dinanti oleh pasar dan investor.

Mengutip pernyataan Alamsyah Cheung, tahapan krusial berikutnya setelah penandatanganan MOU ini adalah penyelesaian proses Due Diligence (DD) atau uji tuntas. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan perumusan dan penandatanganan dokumen Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB). Beliau menegaskan dalam keterbukaan informasi tersebut, “Apabila proses Due Diligence telah selesai, maka akan segera diikuti dengan penandatanganan dokumen PPJB.”

Baca Juga :  Bunga Deposito Bank Mandiri, Senin (17 Februari 2025)

Pihak IOTF sendiri menyatakan bahwa informasi terkait rencana akuisisi ini tidak akan membawa dampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Lebih lanjut, ditegaskan bahwa rencana pengambilalihan ini akan sepenuhnya mematuhi peraturan yang berlaku dari regulator, termasuk ketentuan OJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Berita Terkait

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!
Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:16 WIB

Pedagang Bendera Merah Putih Kaget: Banyak Cari Bendera One Piece!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Berita Terbaru

Urban Infrastructure

Pegadenbaru Subang: KA Bisa Lewat, Tapi… Kecepatan Dibatasi!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:59 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi: Profil Lengkap di Usia 78 Tahun!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 23:10 WIB

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:21 WIB