Investor di BEI Kini Bisa Transaksi Kontrak Berjangka Asing MSCI Hong Kong di BI

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor Bursa Efek Indonesia (BEI). Underlying yang digunakan ialah MSCI Hong Kong Listed Large Cap. 

Asal tahu saja, untuk bisa meluncurkan KBIA telah menandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI. Di mana, lisensi ini akan berlaku selama dua tahun.

BEI mengklaim MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih karena pergerakannya 99,82% sama dengan Hang Seng. Artinya, indeks ini bisa merepresentasikan pergerakan saham di Hang Seng. 

Ada tiga tipe kontrak yang diperdagangkan, yakni satu bulan, dua bulan dan tiga bulan. Investor bisa melakukan transaksi produk anyar ini di anggota bursa yang berlisensi derivatif. 

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 13 Februari 2025 Naik Rp 8.000 Per Gram, Cek Rinciannya

Baca Juga: BEI Kenalkan Kontrak Berjangka Indeks Asing, Pilih MSCI Hong Kong Large Cap Index

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan hingga saat ini sudah ada empat anggota bursa yang mendapatkan izin perdagangan derivatif. 

Mereka ialah PT Binaartha Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia dan  PT Trust Sekuritas. Trust Sekuritas sendiri baru memperoleh izin per 13 Januari 2025. 

“Tetapi Ajaib sepertinya sampai saat ini belum menerima pembukaan rekening derivatif karena sedang mengembangkan sistem,” jelas Jeffrey kepada Kontan, Jumat (31/1). 

Selain keempat anggota bursa derivatif, di pipeline masih ada sekuritas yang sedang berproses. Jeffrey bilang saat ini masih ada empat anggota bursa yang mengajukan izin.

Baca Juga :  Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh

Setelah membuka rekening di anggota bursa yang telah mengantongi izin, investor bisa memulai transaksi dengan minimal 1 kontrak pada setiap produknya. 

Baca Juga: Transaksi Single Stock Futures Tembus 1.797 Kontrak dalam 6 Bulan

Direktur Utama Phintraco Sekuritas Ferawati menilai untuk produk derivatif, perlu adanya sosialisasi berkelanjutan ke masyarakat atau segmentasi investor tertentu.  

“Karena untuk SSF sendiri masih belum likuid, jadi harus ada penggerak agar pasar derivatif di bursa efek Indonesia bisa lebih likuid,” katanya. 

Fera bilang dengan ada sosialisasi berkelanjutan dan likuiditas semakin tinggi, maka produk-produk derivatif lainnya ke depannya bisa diterima oleh investor, terlebih lebih untuk indeks derivatif. 

Berita Terkait

Catat! Peserta JKN Non-aktif Masih Bisa Cairkan Manfaat Tunjangan PHK (JKP)
Arief Muhammad Gandeng Atlet Bulutangkis Hendra Setiawan hingga Ginting di Bisnis RM Payakumbuah
Rupiah Lesu Jelang Pengumuman Suku Bunga BI
Naik Lagi Rp 12.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 19 Februari 2025
Harga Emas Hari Ini Melambung, Naik Rp12 Ribu!
Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Saham UNTR dan CTRA Masih Cuan
IHSG Turun 0,52% Mengawali Perdagangan Rabu (19/2) Pagi, Mengekor Bursa Regional
IHSG Melemah di Awal Perdagangan, Rupiah Turun ke Rp 16.341 per Dollar AS

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:57 WIB

Catat! Peserta JKN Non-aktif Masih Bisa Cairkan Manfaat Tunjangan PHK (JKP)

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:27 WIB

Rupiah Lesu Jelang Pengumuman Suku Bunga BI

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:27 WIB

Naik Lagi Rp 12.000 Per Gram, Cek Rincian Harga Emas Antam 19 Februari 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:27 WIB

Harga Emas Hari Ini Melambung, Naik Rp12 Ribu!

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:27 WIB

Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Saham UNTR dan CTRA Masih Cuan

Berita Terbaru