Investor di BEI Kini Bisa Transaksi Kontrak Berjangka Asing MSCI Hong Kong di BI

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) kini sudah bisa ditransaksikan oleh investor Bursa Efek Indonesia (BEI). Underlying yang digunakan ialah MSCI Hong Kong Listed Large Cap. 

Asal tahu saja, untuk bisa meluncurkan KBIA telah menandatangani perjanjian lisensi dengan MSCI. Di mana, lisensi ini akan berlaku selama dua tahun.

BEI mengklaim MSCI Hong Kong Large Cap Index dipilih karena pergerakannya 99,82% sama dengan Hang Seng. Artinya, indeks ini bisa merepresentasikan pergerakan saham di Hang Seng. 

Ada tiga tipe kontrak yang diperdagangkan, yakni satu bulan, dua bulan dan tiga bulan. Investor bisa melakukan transaksi produk anyar ini di anggota bursa yang berlisensi derivatif. 

Baca Juga :  DPRD Bali: FINNS Beach Club Tutup Sementara, Ini Daftar Pelanggarannya

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan hingga saat ini sudah ada empat anggota bursa yang mendapatkan izin perdagangan derivatif. 

Mereka ialah PT Binaartha Sekuritas, PT Phintraco Sekuritas, PT Ajaib Sekuritas Asia dan  PT Trust Sekuritas. Trust Sekuritas sendiri baru memperoleh izin per 13 Januari 2025. 

“Tetapi Ajaib sepertinya sampai saat ini belum menerima pembukaan rekening derivatif karena sedang mengembangkan sistem,” jelas Jeffrey kepada Kontan, Jumat (31/1). 

Selain keempat anggota bursa derivatif, di pipeline masih ada sekuritas yang sedang berproses. Jeffrey bilang saat ini masih ada empat anggota bursa yang mengajukan izin.

Baca Juga :  Bandara Changi Kembali Nomor Satu: Daftar Lengkap Bandara Terbaik Dunia 2025

Setelah membuka rekening di anggota bursa yang telah mengantongi izin, investor bisa memulai transaksi dengan minimal 1 kontrak pada setiap produknya. 

Direktur Utama Phintraco Sekuritas Ferawati menilai untuk produk derivatif, perlu adanya sosialisasi berkelanjutan ke masyarakat atau segmentasi investor tertentu.  

“Karena untuk SSF sendiri masih belum likuid, jadi harus ada penggerak agar pasar derivatif di bursa efek Indonesia bisa lebih likuid,” katanya. 

Fera bilang dengan ada sosialisasi berkelanjutan dan likuiditas semakin tinggi, maka produk-produk derivatif lainnya ke depannya bisa diterima oleh investor, terlebih lebih untuk indeks derivatif. 

Berita Terkait

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Korupsi Sertifikasi K3: Kecelakaan Kerja Meningkat, Nyawa Terancam!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:37 WIB

Public Safety And Emergencies

Menteri & Wamen Terjaring OTT KPK: Immanuel Ebenezer Terbaru?

Jumat, 22 Agu 2025 - 20:34 WIB

Uncategorized

Klasemen U-21: Indonesia Imbangi Italia, Peluang di Kejuaraan Dunia?

Jumat, 22 Agu 2025 - 19:31 WIB

crime

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:14 WIB