Intip Gaji Tinggi Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatawarta sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Isa Rachmatawarta ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.

Untuk keperluan selama proses penyidikan, maka Isa Rachmatawarta yang tercatat masih aktif menjabat Dirjen Anggaran Kemenkeu bakal dikurung di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Menurut Kejagung, tersangka dianggap terbukti merugikan negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Penetapan Isa Rachmatawarta sebagai tersangka ini berdasarkan laporan pemeriksaan investigasi atas kasus korupsi di BUMN asuransi tersebut, dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 16,8 triliun.

Gaji tinggi Dirjen Anggaran Kemenkeu

Sebagai pejabat eselon I atau pemimpin sebuah direktorat di Kementerian Keuangan, gaji yang diterima Isa Rachmatawarta terbilang sangat tinggi.

Ini mengingat tunjangan kinerja yang diterima PNS di lingkungan Kementerian Keuangan relatif lebih tinggi dibandingkan beberapa kementerian/lembaga vertikal lain di Indonesia.

Posisi dirjen atau eselon I sendiri merupakan jabatan puncak karier bagi seorang PNS. Jabatan ini berada langsung di bawah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, serta jabatan yang diembannya baik struktural pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat Isa Rachmatawarta sebagai PNS antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan sebagainya.

Khusus untuk tunjangan kinerja di Kemenkeu yang merupakan komponen gaji paling besar di Kemenkeu, besarannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam aturan itu, pembayaran tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin ini, diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.

Di Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, di mana semakin besar kelas jabatan PNS di Kemenkeu, maka semakin besar pula tukin yang diberikan.

Pejabat dirjen di Kementerian Keuangan seperti Isa Rachmatawarta menempati peringkat jabatan 26 sehingga berhak mendapatkan tukin per bulan sebesar Rp 41.550.000.

Peringkat jelas jabatan dirjen ini hanya berada satu tingkat di bawah wakil menteri yang berada di kelas jabatan 27 dengan besaran tukin per bulan Rp 46.950.000.

Sementara Menkeu Sri Mulyani yang merupakan atasan dari wakil menteri dan dirjen, mendapatkan penghasilan tukin bulanan sebesar 150 persen dari tukin tertinggi (kelas jabatan 27).

Gaji pokok Isa Rachmatawarta

Selain itu berbagai macam tunjangan yang diterima, semua PNS, tak terkecuali dirjen Kemenkeu seperti Isa Rachmatawarta, juga mendapatkan gaji pokok yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Sebagai pejabat eselon I Kemenkeu yang berada di golongan IV, maka Isa Rachmatawarta berhak menerima gaji pokok perbulan sebagai PNS paling kecil Rp 3.044.300 dan paling tinggi Rp 5.901.200.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB