Inpres Koperasi Desa Merah Putih Diterbitkan Prabowo untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret lalu. Inpres tersebut berfokus pada percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.

Inpres tersebut menginstruksikan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi-koperasi tersebut. Tujuannya adalah optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi guna mencapai target 80.000 unit.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjalankan berbagai kegiatan, termasuk pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, pengelolaan klinik desa/kelurahan, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik. Presiden Prabowo menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa.

Baca Juga :  Kelakar Agus Mulyono Saat Daftar Calon Ketua Umum PSI: Jagoan Datang di Akhir

Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai dari empat sumber utama: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sumber lain yang sah dan sesuai hukum.

Inpres ini ditujukan kepada 18 entitas pemerintah, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Penerima Inpres lainnya meliputi Menteri Sosial, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

Baca Juga :  Siap Dilantik Prabowo,Wabup Karanganyar Adhe Eliana Bakal Ajak Istri,Anak andamp Orang Tua ke Jakarta

Terkait pembentukan koperasi ini, Presiden Prabowo memberikan tujuh arahan khusus kepada Menteri Koperasi. Salah satu arahan tersebut adalah penyusunan model bisnis yang mencakup skema kerjasama antarkoperasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya di wilayah administratif tersebut.

Presiden Prabowo meminta para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres ini dengan penuh keseriusan dan sinergi. Pelaporan berkala mengenai perkembangan pelaksanaan Inpres kepada Presiden juga menjadi keharusan.

Pilihan Editor: Alasan Prabowo Instruksikan Kementerian Hapus Kuota Impor

Berita Terkait

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!
Dudung Bicara Bendera One Piece: Persatuan Bangsa Jadi Sorotan!
PDIP: Bendera One Piece Bukan Makar! Kritik Pengibaran Berlebihan?
Kata Herman Khaeron Soal Penegakan Hukum ke Pengibar Bendera One Piece
Tom Lembong vs Hakim: Laporan ke MA, Apa Pemicunya?
Besok! PSU Pilkada Papua Digelar: Penentu Masa Depan?
One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!
Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Tiket HUT RI ke-80 di Istana: Kuota Naik Jadi 2.000!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Dudung Bicara Bendera One Piece: Persatuan Bangsa Jadi Sorotan!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:14 WIB

PDIP: Bendera One Piece Bukan Makar! Kritik Pengibaran Berlebihan?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Kata Herman Khaeron Soal Penegakan Hukum ke Pengibar Bendera One Piece

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:49 WIB

Tom Lembong vs Hakim: Laporan ke MA, Apa Pemicunya?

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Petisi Kekerasan Seksual Lembaga HIV AIDS Viral, Tuntut Keadilan!

Rabu, 6 Agu 2025 - 01:22 WIB

Uncategorized

Bendera One Piece: Simbol Kekecewaan Ala Gubma BEM Fisip UNSRI

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:48 WIB