Inpres Koperasi Desa Merah Putih Diterbitkan Prabowo untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Rabu, 9 April 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret lalu. Inpres tersebut berfokus pada percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.

Inpres tersebut menginstruksikan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi-koperasi tersebut. Tujuannya adalah optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi guna mencapai target 80.000 unit.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjalankan berbagai kegiatan, termasuk pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, pengelolaan klinik desa/kelurahan, apotek, cold storage/pergudangan, dan logistik. Presiden Prabowo menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong swasembada pangan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa.

Baca Juga :  Bebaskan Ijazah Warga Jakarta yang 'Tersandera', Pramono Utamakan Pendidikan daripada Pemutihan Pajak Mobil

Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akan dibiayai dari empat sumber utama: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta sumber lain yang sah dan sesuai hukum.

Inpres ini ditujukan kepada 18 entitas pemerintah, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Kesehatan, Menteri Pertanian, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Penerima Inpres lainnya meliputi Menteri Sosial, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pangan Nasional, Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, dan para bupati/wali kota.

Baca Juga :  Menteri Maruarar Panggil Bos Lippo Group Terkait Polemik Meikarta

Terkait pembentukan koperasi ini, Presiden Prabowo memberikan tujuh arahan khusus kepada Menteri Koperasi. Salah satu arahan tersebut adalah penyusunan model bisnis yang mencakup skema kerjasama antarkoperasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya di wilayah administratif tersebut.

Presiden Prabowo meminta para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres ini dengan penuh keseriusan dan sinergi. Pelaporan berkala mengenai perkembangan pelaksanaan Inpres kepada Presiden juga menjadi keharusan.

Pilihan Editor: Alasan Prabowo Instruksikan Kementerian Hapus Kuota Impor

Berita Terkait

Ketua KASBI Tegaskan: May Day Momentum Kritik Kebijakan Pemerintah
Prabowo Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Harapan Baru Buruh?
Prabowo Janji Perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional: Kisah Tragis Buruh yang Dibunuh
Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!
Sejarah dan Makna Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei
Aksi May Day 2025: Ribuan Buruh Padati Monas Merayakan Hari Buruh
Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Prabowo Usulkan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional: Harapan Baru Buruh?

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:55 WIB

Prabowo Janji Perjuangkan Marsinah Pahlawan Nasional: Kisah Tragis Buruh yang Dibunuh

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:47 WIB

Prabowo Subianto Rencanakan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:39 WIB

Aksi May Day Buruh: Tolak Libur, Suarakan Perlawanan di DPR!

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:27 WIB

Sejarah dan Makna Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei

Berita Terbaru

finance

Laba Bersih BSI Melesat Rp1,87 Triliun di Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:23 WIB

finance

Sah! Bank DKI Disetujui IPO di Bursa Efek Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:55 WIB