Ini Kata Wijaya Karya (WIKA) Usai Pefindo Pangkas Rating Menjadi idCCC

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memberikan tanggapan usai rating perusahaan dan surat utang WIKA diturunkan Pefindo.

Sebelumnya, Pefindo memangkas peringkat WIKA menjadi idCCC dengan CreditWatch dengan implikasi negatif. Sejalan, Pefindo juga menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, II, dan III menjadi idCCC(sy).

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, hal tersebut sepenuhnya merupakan hak Pefindo sebagai lembaga pemeringkat dan perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan.

“Yang mana, naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (12/2).

Sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Pefindo, penurunan terhadap peringkat WIKA dan surat berharga WIKA dilakukan karena belum terpenuhinya kuorum persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) PUB II Tahap II Tahun 2022 yang dilakukan pada tanggal 4 Februari 2025.

Baca Juga :  GTRA Bagikan Dividen Rp 3,44 Miliar, Ini Hasil RUPST Grahaprima!

WIKA tidak berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 593,9 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri A sebesar Rp 412,9 miliar yang akan jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025 tersebut.

Untuk itu, WIKA akan kembali melakukan diskusi dengan wali amanat dan para pemegang obligasi dan sukuk guna mendapatkan persetujuan pada RUPO/RUPSU yang akan dilaksanakan berikutnya.

“Perseroan mengharapkan bahwa Pefindo akan kembali melakukan peninjauan peringkat dan prospek perusahaan jika perseroan mendapatkan kesepakatan penyelesaian kewajiban dengan para pemegang obligasi dan sukuk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahendra menuturkan, WIKA telah melakukan pelunasan pokok obligasi dan sukuk sebesar Rp 1,27 triliun, baik atas pembayaran obligasi dan sukuk yang jatuh tempo maupun melalui opsi beli atas obligasi yang telah disetujui perpanjangannya.

Baca Juga :  Anggaran Pertanian Naik Drastis! Amran Sulaiman Minta Rp 44,64 T

“Selain itu, hingga saat ini perseroan juga terus melakukan pemenuhan terhadap kupon dan imbal hasil sesuai dengan nilai dan jadwal yang diperjanjikan dalam perjanjian perwaliamanatan,” tuturnya.

  WIKA Chart by TradingView  

Asal tahu saja, efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar, serta tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.

“Dalam pandangan kami, ada kemungkinan besar bahwa WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok obligasi dan sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu karena posisi likuiditasnya yang lemah,” ujar Pefindo dalam dokumen di laman resminya, Senin (10/2).

Berita Terkait

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terbaru

sports

Timnas U-17 TC Bulgaria: Nova Arianto Incar Diaspora Baru!

Selasa, 19 Agu 2025 - 20:35 WIB

politics

DPR Pilih Tunjangan Rumah Rp 50 Juta: Lebih Efisien?

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:52 WIB

entertainment

Steven Wongso Mualaf: Kisah Hidayah, Dibimbing Ustaz Felix Siauw

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:31 WIB

Food And Drink

Resep Brownies Coklat Lumer: Mudah, Enak, Anti Gagal!

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:25 WIB

politics

Setya Novanto Kembali? Golkar Siapkan Jabatan Strategis!

Selasa, 19 Agu 2025 - 19:03 WIB