Indonesia Kirim Memorandum, Langkah Awal Gabung OECD?

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Strategis Indonesia Menuju Keanggotaan OECD: Dokumen Initial Memorandum Telah Diserahkan

Jakarta – Indonesia telah mencatatkan langkah maju yang signifikan dalam ambisinya bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa dokumen kunci *Initial Memorandum* telah resmi diserahkan kepada OECD. Penyerahan bersejarah ini dilakukan di sela-sela pertemuan tingkat menteri Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Menurut Airlangga, momen ini sangat krusial karena menjadikan Indonesia negara Asia Tenggara pertama yang berhasil memperoleh dan secara resmi memasukkan dokumen aksesi, sekaligus menyelesaikan *Initial Memorandum*. “Ini adalah langkah fundamental,” tegas Airlangga dalam konferensi pers daring dari Paris pada Rabu malam, 4 Juni 2025, seraya menyatakan optimismenya bahwa proses aksesi ini akan berjalan lancar dan sesuai harapan.

Baca Juga :  Pemerintahan Donald Trump Minta Putusan Bayar Denda Ditunda

Saat ini, OECD beranggotakan 38 negara. Proses menjadi anggota penuh di organisasi bergengsi ini, seperti diungkapkan Airlangga, umumnya memerlukan waktu bertahun-tahun, bahkan dapat memakan waktu antara lima hingga sepuluh tahun. Ia mencontohkan Argentina, yang meskipun telah menyerahkan *Initial Memorandum* sejak tahun 2022, proses aksesi mereka masih terus berlangsung hingga kini. Hal ini menegaskan panjangnya dan ketatnya tahapan yang harus dilalui dalam proses keanggotaan OECD.

Dokumen *Initial Memorandum* sendiri merupakan asesmen komprehensif yang menguraikan keselarasan kebijakan dan standar Indonesia dengan berbagai instrumen OECD. Dokumen *Initial Memorandum* milik Indonesia sangat detail, terdiri dari 32 bab yang mencakup 25 bidang kebijakan OECD yang berbeda. Airlangga menyatakan keyakinannya bahwa sebagian besar regulasi yang berlaku di Indonesia sudah sejalan dengan standar dan praktik terbaik yang ditetapkan oleh OECD.

Baca Juga :  Iran-Israel Memanas: Trump Klaim Gencatan Senjata, Serangan 24 Juni Berlanjut!

Selain penyelarasan kebijakan, salah satu persyaratan utama yang ditetapkan OECD adalah bergabungnya Indonesia dengan *Anti-Bribery Convention* OECD. Menanggapi syarat penting ini, Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah menyampaikan surat resmi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan niat kuat Indonesia untuk menjadi bagian dari konvensi anti-suap tersebut. “Ini adalah salah satu prasyarat utama untuk aksesi keanggotaan OECD,” pungkasnya, menekankan komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi sebagai bagian dari proses integrasi global.

Berita Terkait

One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!
Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?
Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!
Dasco Geram: Bendera One Piece Dipolitisasi, Ancam Persatuan Bangsa!
Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!
One Piece Bikin Heboh, Amnesti Habibie Dibongkar: Terpopuler Hari Ini!
Habibie Beri Abolisi & Amnesti: Siapa Saja Penerimanya?
Bebas Hasto & Tom Lembong: Benarkah Ada Motif Politik?

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:15 WIB

One Piece: Bendera Berkibar, Amnesty Kecam Respons Pemerintah!

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:58 WIB

Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Ongen Penghina Jokowi Dapat Amnesti: Kontroversi & Reaksi!

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Dasco Geram: Bendera One Piece Dipolitisasi, Ancam Persatuan Bangsa!

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Istana: Bendera Merah Putih Harga Mati, Bukan One Piece!

Berita Terbaru

finance

Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!

Senin, 4 Agu 2025 - 23:07 WIB

Society Culture And History

Bendera One Piece Picu Polemik: Ini Kata UU Pengibaran Bendera!

Senin, 4 Agu 2025 - 21:50 WIB

politics

Gibran One Piece: Strategi Politik di Pilpres 2024?

Senin, 4 Agu 2025 - 19:58 WIB