Indodax Raja Kripto Indonesia? Kuasai 42,83% Transaksi April 2025

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodax Dominasi Transaksi Kripto Nasional: Minat Masyarakat Terus Meningkat di April 2025

Jakarta – Perusahaan perdagangan aset kripto terkemuka, Indodax, mencatat volume transaksi fantastis sebesar Rp 15,24 triliun pada April 2025. Angka ini merepresentasikan sekitar 42,83 persen dari total transaksi kripto nasional yang mencapai Rp 35,61 triliun, menegaskan posisi Indodax sebagai pemain kunci di pasar aset digital Indonesia.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, mengungkapkan data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menunjukkan kenaikan signifikan nilai transaksi aset kripto nasional. Dari Rp 32,45 triliun pada Maret 2025, volume transaksi melonjak menjadi Rp 35,61 triliun di April 2025. “Peningkatan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital di tengah dinamika global,” ujar Antony di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan, pertumbuhan ini menjadi bukti nyata bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan dipercaya oleh masyarakat luas.

Antony menekankan bahwa lonjakan jumlah aset dan investor bukan sekadar statistik belaka. Lebih dari itu, hal ini menandakan pemahaman yang semakin mendalam mengenai potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern.

Lebih lanjut, diversifikasi investasi yang dilakukan pasar menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menyambut inovasi di sektor keuangan. Peningkatan jumlah investor juga mengindikasikan pergeseran paradigma, di mana masyarakat kini mulai memandang kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan lagi sekadar instrumen spekulatif.

Menurutnya, penguatan regulasi dan keterbukaan ekosistem menjadi faktor esensial yang mendorong kepercayaan serta partisipasi investor. “Industri kripto saat ini berada di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Antony.

Antony menilai tren positif sepanjang April 2025 ini sebagai sinyal kuat bahwa pasar kripto Indonesia terus bergerak dinamis dengan prospek pertumbuhan yang solid. Ia turut mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas kripto, mencakup bursa, lembaga kliring, dan pedagang aset kripto. “Kepastian hukum ini menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem yang kredibel dan melindungi konsumen. Dengan dukungan regulasi, pelaku usaha dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan layanan berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset digital,” pungkasnya.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB