Indodax Dominasi Transaksi Kripto Nasional: Minat Masyarakat Terus Meningkat di April 2025
Jakarta – Perusahaan perdagangan aset kripto terkemuka, Indodax, mencatat volume transaksi fantastis sebesar Rp 15,24 triliun pada April 2025. Angka ini merepresentasikan sekitar 42,83 persen dari total transaksi kripto nasional yang mencapai Rp 35,61 triliun, menegaskan posisi Indodax sebagai pemain kunci di pasar aset digital Indonesia.
Vice President Indodax, Antony Kusuma, mengungkapkan data ini berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menunjukkan kenaikan signifikan nilai transaksi aset kripto nasional. Dari Rp 32,45 triliun pada Maret 2025, volume transaksi melonjak menjadi Rp 35,61 triliun di April 2025. “Peningkatan ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital di tengah dinamika global,” ujar Antony di Jakarta, Jumat. Ia menambahkan, pertumbuhan ini menjadi bukti nyata bahwa pasar kripto Indonesia semakin matang dan dipercaya oleh masyarakat luas.
Antony menekankan bahwa lonjakan jumlah aset dan investor bukan sekadar statistik belaka. Lebih dari itu, hal ini menandakan pemahaman yang semakin mendalam mengenai potensi aset digital sebagai instrumen investasi yang valid dan terintegrasi dalam ekosistem keuangan modern.
Lebih lanjut, diversifikasi investasi yang dilakukan pasar menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menyambut inovasi di sektor keuangan. Peningkatan jumlah investor juga mengindikasikan pergeseran paradigma, di mana masyarakat kini mulai memandang kripto sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang, bukan lagi sekadar instrumen spekulatif.
Menurutnya, penguatan regulasi dan keterbukaan ekosistem menjadi faktor esensial yang mendorong kepercayaan serta partisipasi investor. “Industri kripto saat ini berada di persimpangan antara teknologi, regulasi, dan edukasi publik. Keseimbangan antara ketiganya sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Antony.
Antony menilai tren positif sepanjang April 2025 ini sebagai sinyal kuat bahwa pasar kripto Indonesia terus bergerak dinamis dengan prospek pertumbuhan yang solid. Ia turut mengapresiasi langkah OJK yang telah memberikan izin resmi kepada 23 entitas kripto, mencakup bursa, lembaga kliring, dan pedagang aset kripto. “Kepastian hukum ini menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem yang kredibel dan melindungi konsumen. Dengan dukungan regulasi, pelaku usaha dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan layanan berkualitas, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aset digital,” pungkasnya.