INCI Bagikan Dividen Rp 35: Cek Jadwal dan Cara Mendapatkannya!

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com JAKARTA. Kabar gembira bagi para investor PT Intanwijaya Internasional Tbk (INCI). Emiten yang bergerak di sektor kimia dasar organik dan perekat kayu ini mengumumkan rencana pembagian dividen untuk tahun buku 2024. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengesahkan pembagian dividen ini akan diselenggarakan pada tanggal 19 Juni mendatang.

Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Selasa (13/5), total dividen yang akan didistribusikan mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu sebesar Rp 7,26 miliar. Jumlah ini setara dengan sekitar 28% dari total laba bersih yang berhasil diraih perseroan pada tahun buku 2024, yang tercatat sebesar Rp 25,83 miliar.

Baca Juga :  Pedagang Warung Dilarang Jual, Stok LPG 3 Kg Langka?

  INCI Chart by TradingView  

Meskipun angka *dividend payout ratio* (DPR) INCI tahun ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 41% dari laba bersih, namun secara nilai nominal, dividen yang dibagikan per lembar saham tetap sama. INCI akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 35 per saham, sama seperti tahun lalu.

“Tujuan dan manfaat dari rencana pembagian dividen tunai ini adalah untuk mendorong performa saham INCI di pasar modal. Hal ini tentu akan memberikan keuntungan bagi seluruh pemegang saham,” demikian pernyataan Direktur Utama INCI, Tazran Tanmizi, dalam keterangan resminya pada (13/5).

Baca Juga :  Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Jadwal, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar

Berikut adalah rincian jadwal pembayaran dividen INCI yang perlu diperhatikan:

  • Tanggal efektif: 19 Juni 2025
  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 30 Juni 2025
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 1 Juli 2025
  • Cum dividen di pasar tunai: 2 Juli 2025
  • Ex dividen di pasar tunai: 3 Juli 2025
  • Recording date atau tanggal pencatatan pemegang saham (DPS) yang berhak menerima dividen: 2 Juli 2025 
  • Tanggal pembayaran dividen: 17 Juli 2025

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini: Peluang Investasi Setelah Kesepakatan AS-China?
Kesepakatan Perang Dagang AS-China: Dampaknya Bagi IHSG Indonesia?
Kadin Susun Pedoman Ampuh Lindungi Investor dari Pemalakan Pengusaha Lokal
Rekomendasi Saham INDY, JSMR, KLBF: Analisis Teknikal Akurat untuk 14 Mei
Indonesia dan Jepang Bersatu Promosikan Investasi Hijau di World Expo 2025
Analis Ungkap Strategi Ekspansi ACES Dongkrak Penjualan: Peluang Investasi?
JTrust Bank: Kapan Suspensi Saham Berakhir dan Free Float Dipenuhi?
Rektor Paramadina: Sertifikasi Wajib Tingkatkan Kualitas Manajemen Koperasi Desa

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:43 WIB

Harga Emas Hari Ini: Peluang Investasi Setelah Kesepakatan AS-China?

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:27 WIB

Kesepakatan Perang Dagang AS-China: Dampaknya Bagi IHSG Indonesia?

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:31 WIB

Kadin Susun Pedoman Ampuh Lindungi Investor dari Pemalakan Pengusaha Lokal

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:07 WIB

Rekomendasi Saham INDY, JSMR, KLBF: Analisis Teknikal Akurat untuk 14 Mei

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:51 WIB

Indonesia dan Jepang Bersatu Promosikan Investasi Hijau di World Expo 2025

Berita Terbaru

entertainment

Bernadya Buka Suara Soal Tudingan Terjemahkan Lirik Taylor Swift

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:07 WIB

Food And Drink

Waspada Keracunan Massal Bogor: Kenali Bakteri E. Coli dan Salmonella!

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:59 WIB

entertainment

Tom Cruise Bocorkan Film Impian: Genre Apa yang Jadi Incaran?

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:52 WIB