Immanuel Ebenezer Dicopot! Prabowo Rombak Wamenaker?

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRESIDEN Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan ini diambil menyusul penetapan Immanuel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan terkait pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengonfirmasi pemberhentian tersebut melalui keterangan resminya pada Jumat malam, 22 Agustus 2025. “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” jelas Prasetyo.

Pasca penetapan dirinya sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer yang akrab disapa Noel, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo. Ia juga menyatakan harapannya agar Presiden dapat mempertimbangkan pemberian amnesti untuknya. Noel, saat hendak memasuki mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada hari Jumat, mengklaim bahwa kasus yang menjeratnya bukan terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer terlihat keluar dari gedung KPK bersama 10 tersangka lainnya, mengenakan rompi jingga khas KPK. Noel berada di barisan paling depan saat mereka digiring menuju mobil tahanan jenis Isuzu Elf berwarna hitam.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam permasalahan ini. KPK menyoroti fakta di lapangan bahwa buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta untuk sertifikat K3, padahal tarif resminya hanya Rp 275 ribu. Selain Immanuel, KPK juga menetapkan 10 individu lain sebagai tersangka, sehingga total ada 11 tersangka dalam kasus korupsi ini.

Kasus ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam OTT tersebut, KPK meringkus 14 orang di berbagai lokasi, yang terdiri dari pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta yang terlibat.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset, antara lain 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor, salah satunya diketahui milik Noel. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 170 juta dan US$ 2.201. Setyo Budiyanto menegaskan, “KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti dan menaikkan perkara ini ke penyidikan,” mengindikasikan dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut.

Pilihan Editor: Immanuel Ebenezer: Jokowi Mania, Prabowo Mania, OTT KPK

Berita Terkait

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani
Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!
Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!
BP Haji Naik Kelas: Kementerian Baru, Ditjen Haji Kemenag Dihapus?
Amnesti Eks Wamenaker: Kontroversi dan Tanda Tanya Besar?
IKN Lanjut! Gibran Pastikan Pembangunan Ibu Kota Negara Terus Berjalan

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:26 WIB

Prabowo Anugerahi Bintang Republik Indonesia Utama kepada Puan, Dasco, Muzani

Senin, 25 Agustus 2025 - 10:45 WIB

Prabowo Lantik Dubes RI untuk AS dan 7 Negara Lain!

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Demo 25 Agustus 2025: Sikap BEM SI & Partai Buruh Terungkap!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB