Imigrasi Soekarno-Hatta Cegah 264 Calon Haji Ilegal Terbang

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, RAGAMUTAMA.COM – Upaya penegakan hukum terus dilakukan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta mencatat telah berhasil menggagalkan keberangkatan 264 calon jemaah haji nonprosedural sepanjang penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Menurut pihak Imigrasi, tindakan preventif ini merupakan wujud komitmen untuk melindungi segenap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berniat melaksanakan ibadah haji, namun tidak menempuh prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Ini adalah manifestasi perlindungan terhadap WNI di mancanegara. Apabila terdapat indikasi keberangkatan nonprosedural, maka akan dilakukan pencegahan. Pada musim haji tahun ini, total 264 calon jemaah haji telah kami cegah keberangkatannya,” ujar Kepala Bidang TPI Imigrasi Soekarno-Hatta, Jerry Prima, di Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025), seperti dikutip dari Antara.

Jerry menjelaskan bahwa setiap penumpang yang melintasi gerbang keberangkatan internasional akan menjalani pemeriksaan intensif, meliputi verifikasi nama-nama dalam daftar pencekalan, validitas paspor, serta kesesuaian visa dengan destinasi yang dituju.

Baca Juga :  Museum Wahyu Mekkah, Pengalaman Spiritual Tak Terlupakan Jemaah Haji

Kisah Jemaah Tunanetra Asal Gorontalo, Tetap Semangat Berhaji di Tengah Keterbatasan

Dalam rangka menunjang efisiensi dan akurasi proses imigrasi, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta juga memaksimalkan pengoperasian mesin autogate.

Sistem ini memungkinkan penumpang untuk menyelesaikan pemeriksaan imigrasi secara mandiri, sekaligus mengurangi kebutuhan akan konter pemeriksaan manual, sehingga proses menjadi lebih efisien tanpa mengorbankan ketelitian.

Implementasi teknologi ini merupakan bagian integral dari strategi pengawasan yang diperketat, khususnya dalam menghadapi lonjakan arus keberangkatan jemaah haji.

Arab Saudi Terapkan Visa Elektronik

Pada musim haji tahun 2025, Pemerintah Arab Saudi mengimplementasikan kebijakan visa elektronik. Dengan demikian, visa tidak lagi ditempel secara fisik pada paspor penumpang, melainkan tercatat dalam sistem secara elektronik.

“Konsulat Jenderal RI di Jeddah telah menyampaikan pemberitahuan mengenai instruksi dari otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) terkait kedatangan penumpang di bandara Jeddah selama periode operasional haji,” jelas Jerry.

Jelang Puncak Ibadah Haji: 5 Titik ‘Mobile Crisis Rescue’ Disiapkan, Petugas PPIH Bergabung

Baca Juga :  Bencana Longsor Gunung Kuda Cirebon, Status Darurat Ditetapkan

Pemberitahuan tersebut merinci ketentuan-ketentuan baru terkait kedatangan penumpang di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, selama musim haji berlangsung.

Menyikapi kebijakan ini, seluruh maskapai penerbangan diimbau untuk memastikan bahwa setiap penumpang telah memenuhi semua persyaratan administratif keberangkatan, termasuk memvalidasi dokumen perjalanan dan tiket.

“Selain itu, penting untuk mematuhi periode pembatasan masuk ke kota Makkah bagi individu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi,” tegas Jerry.

Pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran haji tanpa antrean atau melalui jalur cepat yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penyelenggaraan ibadah haji memerlukan persiapan matang, termasuk pemenuhan dokumen resmi, demi menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh jemaah di Tanah Suci.

Tinjau Cara Kerja Program ‘Makkah Route’, Mampu Permudah Proses Keberangkatan Haji?

Berita Terkait

Gempa Bekasi: Sekolah & Aula Kecamatan Hancur! Cek Dampaknya!
Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!
Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!
Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!
Bone Memanas: Polisi Tembak Gas Air Mata, Demonstran Kenaikan PBB Dipukul Mundur
Apartemen City Park Jakbar Kebakaran & Ledakan, Api Padam!
KPK Cegah Kakak Hary Tanoe Pergi ke Luar Negeri
Mati Lampu Bali Hari Ini: Ubud Gelap, Daerah Lain Kena?

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:00 WIB

Gempa Bekasi: Sekolah & Aula Kecamatan Hancur! Cek Dampaknya!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:17 WIB

Gempa Bekasi-Karawang: Kereta Terhenti, BPBD Periksa Bangunan!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 01:10 WIB

Plafon Puskesmas Karawang Ambruk: Gempa Bukan Penyebab? Ini Kata BPBD!

Kamis, 21 Agustus 2025 - 00:00 WIB

Gempa Bekasi: BNPB Turun Tangan Pantau Dampak!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:35 WIB

Bone Memanas: Polisi Tembak Gas Air Mata, Demonstran Kenaikan PBB Dipukul Mundur

Berita Terbaru

politics

Puan Maharani: Kinerja DPR Harus Dikawal Ketat oleh Publik!

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:34 WIB

Uncategorized

Sebelum Janice Tjen, Siapa Saja Ratu Tenis Indonesia di US Open?

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:03 WIB