Alasan Kuasa Hukum Jokowi Tak Tunjukkan Ijazah Asli: Hindari Kekacauan dan Keraguan pada Penuduh
JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Kuasa hukum Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menjelaskan secara gamblang alasan pihaknya enggan menunjukkan ijazah asli kliennya kepada pihak-pihak yang melayangkan tudingan pemalsuan. Menurut Yakup, langkah tersebut justru dikhawatirkan akan memicu kekacauan dan menciptakan preseden buruk di masa depan.
Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan oleh kanal *YouTube KompasTV* pada Minggu (15/6/2022), Yakup menegaskan bahwa memenuhi tuntutan untuk memperlihatkan ijazah asli berisiko besar. “Kalau sampai ditunjukkan, ini akan menciptakan *chaos* dan preseden yang sangat buruk,” ungkapnya. Ia khawatir hal ini dapat menjadi pintu gerbang bagi siapa pun untuk dipaksa menunjukkan data pribadinya hanya karena ditekan oleh pihak tertentu.
Yakup memberikan ilustrasi dampak yang mungkin terjadi. “Bayangkan semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukkan ijazahnya. Ini bisa terjadi ke siapa pun, pada kepala daerah mana pun, anggota DPR mana pun, pada masyarakat sipil mana pun. Bayangkan kalau ini terjadi, kan negara ini *chaos*,” ujarnya seraya menekankan pentingnya asas hukum yang berlaku. “Negara ini adalah negara hukum, siapa yang mendalilkan, mereka harus membuktikan. Ini salah satu asas-asas yang harus diperhatikan dalam hukum.”
Lebih lanjut, alasan mendasar lainnya adalah keyakinan pihak kuasa hukum bahwa menunjukkan ijazah asli Jokowi tidak akan serta merta menyelesaikan persoalan. Yakup sempat menguji pandangan ini kepada salah satu pihak penuduh. “Saya sempat menanyakan, emang kalau kami tunjukkan ini kepada salah satu pihak mereka akan selesai? Mereka menyampaikan ‘tunjukkan saja, kalau itu asli selesai’,” paparnya.
Namun, ia menangkap ada keraguan dalam jawaban tersebut. “Lo kok kalau itu asli? Berarti kalau ditunjukkan tidak selesai, kalau ditunjukkan mereka akan mencoba meneliti lagi,” sambungnya, mengindikasikan bahwa penuduh mungkin akan terus mencari celah atau alasan untuk tidak percaya. Ia juga meragukan kemampuan pihak penuduh untuk memverifikasi keaslian ijazah tersebut. “Kalau kita tunjukkan, apakah mungkin mereka bisa menentukan ini asli atau tidak? Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Nih, saya perlihatkan. Bisa enggak Anda membuktikan bahwa ini asli? Kan tidak mungkin juga. Ya, itulah yang mereka mencoba menarasikan,” jelasnya.
Dengan tegas, Yakup menyimpulkan bahwa langkah tersebut tidak akan membawa penyelesaian. “Yang saya sampaikan dengan tegas di sini, kami yakin ini tidak akan selesai.” Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri telah memastikan bahwa laporannya di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu akan terus berlanjut, demi mencapai kejelasan dan transparansi. Di sisi lain, meskipun sempat ada keraguan dari pihak seperti Roy Suryo terkait proses pengusutan ijazah Jokowi, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah berjanji akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan.