Ragamutama.com – , Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk diperiksa dalam kasus korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut nonaktif Topan Obaja Putra Ginting. “Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution,” ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam keterangan resminya, Kamis, 3 Juli 2025.
Sebelumnya pada 26 Juli 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satjker PJN Wilayah I Sumut. Dua hari kemudian, KPK menetapkan 5 orang tersangka termasuk Topan Ginting. Terangka lainnya adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang.
Mengutip Harian Tempo edisi Kamis, 26 Juni 2025, Topan Ginting memiliki kedekatan dengan Bobby, menantu mantan presiden, Joko Widodo. Topan bahkan dijuluki sebagai ketua kelas di lingkungan pemerintahan Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara.
Topan adalah bawahan Bobby sejak suami dari Kahiyang Ayu itu menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kala itu ia menjabat sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi. Lalu di 2024, Bobby menunjuknya sebagai penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Setelah Bobby terpilih sebbagai Gubernur Sumatera Utara Topan ikut diboyong dan menempati posisi Kepala Dinas PUPR.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan Editor: Tepatkah Pasal Korupsi Menjerat Para Beking Judi Online