ICDX Jadi Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valas, Ini Kata BI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tonggak Sejarah Baru: ICDX Resmi Pimpin Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing di Bawah Pengawasan Bank Indonesia

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kini resmi mencetak sejarah sebagai *Self-Regulatory Organization* (SRO) pertama yang ditunjuk oleh Bank Indonesia (BI) untuk menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Keputusan ini menempatkan ICDX sebagai pionir dalam struktur perdagangan derivatif PUVA yang kini berada di bawah pengawasan langsung bank sentral.

Penetapan penting ini secara resmi dikukuhkan oleh Bank Indonesia melalui surat bernomor 27/328/DPPK/Srt/B yang ditujukan kepada ICDX. Dengan demikian, struktur ekosistem derivatif PUVA di bawah pengawasan BI kini telah lengkap, terdiri dari ICDX sebagai bursa, Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring, dan BI sebagai otoritas pengawas.

Langkah progresif ini, yang juga melihat ICH lebih dahulu ditetapkan sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk produk PUVA, sejalan sepenuhnya dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). UU tersebut menggariskan pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Bank Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah dalam penguatan sektor keuangan nasional.

Baca Juga :  Wall Street Menguat Tipis, Saham Teknologi Jadi Penyelamat?

Menanggapi penetapan bersejarah ini, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menyatakan bahwa ini adalah tonggak penting bagi institusinya. Berdiri sejak tahun 2009, ICDX telah mengukir rekam jejak panjang dalam penyelenggaraan perdagangan derivatif, meliputi pasar valas derivatif *over-the-counter* (OTC) dan pasar multilateral GOFX.

Kesiapan ICDX untuk mengemban peran baru ini ditekankan oleh Fajar. “Dengan resmi terdaftarnya ICDX di Bank Indonesia, kami siap mendukung agenda BI dalam mengembangkan perdagangan derivatif PUVA melalui Bursa Berjangka,” ujar Fajar dalam keterangannya, Jumat (20/6).

Untuk menjamin kelancaran operasional, Fajar memastikan bahwa ICDX telah menyiapkan beragam infrastruktur dan teknologi canggih yang mendukung perdagangan PUVA. Sebagai penyelenggara bursa, ICDX juga tengah menyelaraskan sistem transaksi yang komprehensif, berfokus pada efisiensi dan transparansi pasar guna menciptakan lingkungan perdagangan yang optimal.

Baca Juga :  Telkom Dapat Izin Buyback Saham Rp3 Triliun: Rencana 2025

Lebih lanjut, ICDX berkomitmen kuat untuk menjalin sinergi berkelanjutan dengan Bank Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pasar yang progresif melalui inovasi metodologi, penguatan kapabilitas para pelaku, serta peningkatan integritas pasar secara menyeluruh.

Fajar menuturkan harapannya bahwa sinergi erat antara otoritas pengawas (BI), bursa (ICDX), dan para pelaku pasar akan mampu menciptakan ekosistem yang inklusif. Ekosistem ini, menurutnya, krusial dalam mendukung upaya pendalaman pasar keuangan nasional yang lebih tangguh.

Melalui kolaborasi strategis antara ICDX sebagai penyelenggara bursa, ICH sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur, Fajar optimis akan terjadi dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan pasar keuangan, khususnya di segmen pasar uang dan valuta asing yang dinilai masih menyimpan potensi besar, diharapkan dapat menjadi katalis utama bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!
Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:14 WIB

PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:20 WIB

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Berita Terbaru

politics

Korupsi Haji: KPK Buka Peluang Yaqut Jadi Tersangka?

Minggu, 17 Agu 2025 - 03:57 WIB