ICDX Jadi Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valas, Ini Kata BI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tonggak Sejarah Baru: ICDX Resmi Pimpin Bursa Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing di Bawah Pengawasan Bank Indonesia

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kini resmi mencetak sejarah sebagai *Self-Regulatory Organization* (SRO) pertama yang ditunjuk oleh Bank Indonesia (BI) untuk menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA). Keputusan ini menempatkan ICDX sebagai pionir dalam struktur perdagangan derivatif PUVA yang kini berada di bawah pengawasan langsung bank sentral.

Penetapan penting ini secara resmi dikukuhkan oleh Bank Indonesia melalui surat bernomor 27/328/DPPK/Srt/B yang ditujukan kepada ICDX. Dengan demikian, struktur ekosistem derivatif PUVA di bawah pengawasan BI kini telah lengkap, terdiri dari ICDX sebagai bursa, Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring, dan BI sebagai otoritas pengawas.

Langkah progresif ini, yang juga melihat ICH lebih dahulu ditetapkan sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk produk PUVA, sejalan sepenuhnya dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). UU tersebut menggariskan pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Bank Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah dalam penguatan sektor keuangan nasional.

Baca Juga :  Awas! IHSG Terancam Trading Halt Akibat Tarif Trump 32 Persen? Analisis Pengamat

Menanggapi penetapan bersejarah ini, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menyatakan bahwa ini adalah tonggak penting bagi institusinya. Berdiri sejak tahun 2009, ICDX telah mengukir rekam jejak panjang dalam penyelenggaraan perdagangan derivatif, meliputi pasar valas derivatif *over-the-counter* (OTC) dan pasar multilateral GOFX.

Kesiapan ICDX untuk mengemban peran baru ini ditekankan oleh Fajar. “Dengan resmi terdaftarnya ICDX di Bank Indonesia, kami siap mendukung agenda BI dalam mengembangkan perdagangan derivatif PUVA melalui Bursa Berjangka,” ujar Fajar dalam keterangannya, Jumat (20/6).

Untuk menjamin kelancaran operasional, Fajar memastikan bahwa ICDX telah menyiapkan beragam infrastruktur dan teknologi canggih yang mendukung perdagangan PUVA. Sebagai penyelenggara bursa, ICDX juga tengah menyelaraskan sistem transaksi yang komprehensif, berfokus pada efisiensi dan transparansi pasar guna menciptakan lingkungan perdagangan yang optimal.

Baca Juga :  Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat: Kabar Baik untuk Ekonomi Indonesia Hari Ini

Lebih lanjut, ICDX berkomitmen kuat untuk menjalin sinergi berkelanjutan dengan Bank Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendorong pengembangan pasar yang progresif melalui inovasi metodologi, penguatan kapabilitas para pelaku, serta peningkatan integritas pasar secara menyeluruh.

Fajar menuturkan harapannya bahwa sinergi erat antara otoritas pengawas (BI), bursa (ICDX), dan para pelaku pasar akan mampu menciptakan ekosistem yang inklusif. Ekosistem ini, menurutnya, krusial dalam mendukung upaya pendalaman pasar keuangan nasional yang lebih tangguh.

Melalui kolaborasi strategis antara ICDX sebagai penyelenggara bursa, ICH sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur, Fajar optimis akan terjadi dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan pasar keuangan, khususnya di segmen pasar uang dan valuta asing yang dinilai masih menyimpan potensi besar, diharapkan dapat menjadi katalis utama bagi kemajuan ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Asing Jual BBCA, BMRI? Inilah Saham yang Diobral Akhir Pekan!
Saham Blue Chip Bagi Dividen Jumbo Rp 2,91 Triliun, Cek Sekarang!
IHSG Merah, Saham Pilihan Asing Ini Layak Dilirik Akhir Pekan
Saham Lesu, Fundamental Emiten dan Ekonomi Jadi Penentu Arah?
Kode Broker BEI Dibuka, Pasar Saham Siap Terbang Lebih Tinggi?
Dividen Gede Blue Bird, Raih Rp 120 per Lembar Saham!
DEPO Bagi Dividen Rp28,52 Miliar, Cek Jadwal dan Besarannya!
Harga Energi Naik Turun? Intip Prospek & Prediksi Komoditas Energi!

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:13 WIB

Asing Jual BBCA, BMRI? Inilah Saham yang Diobral Akhir Pekan!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:12 WIB

Saham Blue Chip Bagi Dividen Jumbo Rp 2,91 Triliun, Cek Sekarang!

Sabtu, 21 Juni 2025 - 05:47 WIB

IHSG Merah, Saham Pilihan Asing Ini Layak Dilirik Akhir Pekan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:47 WIB

Saham Lesu, Fundamental Emiten dan Ekonomi Jadi Penentu Arah?

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:52 WIB

Kode Broker BEI Dibuka, Pasar Saham Siap Terbang Lebih Tinggi?

Berita Terbaru

technology

Access Point vs Router: Pilih Mana? Ini Perbedaannya!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:23 WIB

health

Stres Tugas Menumpuk? Ini Cara Jitu Jaga Kesehatan Mental!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 07:17 WIB

technology

Facebook Passkey: Era Baru Login Tanpa Password Dimulai!

Sabtu, 21 Jun 2025 - 06:52 WIB