Ibunya Kerap Dipukuli, Pemuda di HST Kalsel Bunuh Ayah Tiri

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARABAI, RAGAMUTAMA.COM – Seorang pemuda di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berinisial MS (25), menghabisi ayah tirinya, SH (50).

Peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku di rumahnya di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, HST pada Jumat (31/1/2025) sore.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres HST, Iptu Akhmad Priadi, menerangkan kronologi kasus pembunuhan tersebut.

Sebelum kejadian, korban datang ke rumah pelaku dengan maksud mencari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik istrinya yang juga ibu kandung pelaku.

Setibanya di rumah, pelaku tidak ada di rumah, sehingga korban kemudian menunggu dengan berbaring di kamar pelaku.

Tak lama kemudian, pelaku datang dan langsung berbincang dengan korban perihal keberadaan ibu pelaku.

Baca Juga :  Tragedi Ledakan Amunisi Garut: Komnas HAM Turun Tangan Usut Tuntas!

Di tengah perbincangan itu, pelaku merasa terancam karena mengira korban membuka jaket dengan maksud mengambil senjata tajam.

“Melihat korban mau melepas jaket dan mengangkat baju, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis pisau penusuk yang berada di dapur, kemudian senjata tajam tersebut langsung ditusukan pelaku ke arah tubuh korban sebanyak 5 kali,” ujar Akhmad saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2025) malam.

Mendapat serangan dari pelaku, korban berusaha kabur untuk menyelamatkan diri.

Namun, pelaku yang sudah telanjur emosi terus mengejar dan menikam korban sampai pisau yang digunakannya terjatuh.

Belum puas, pelaku kemudian mengambil senjata tajam lainnya, jenis parang, dan kembali menyerang korban berkali-kali hingga korban tersungkur bersimbah darah.

Baca Juga :  Tragis! 5 Fakta di Balik Mahasiswi Bunuh Pacar Setelah 3 Tahun Bersama

“Pelaku membacok korban beberapa kali sampai tidak berdaya dan banyak mengeluarkan darah. Akibat kejadian tersebut, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Akhmad.

Setelah menganiaya ayah tirinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Kantor Polres HST.

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban lantaran tidak terima ibu kandungnya sering dipukuli oleh korban.

“Pelaku atas nama MS menyerahkan diri ke Polres Hulu Sungai Tengah, dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Akhmad.

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP Ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

travel

Anyer: 4 Wisata Alam Ramah Anak, Liburan Keluarga Istimewa

Senin, 16 Jun 2025 - 19:12 WIB