Hukuman Siswa SMP Pelaku Pemukulan di Pertandingan Basket Bogor Ditambah: Dilarang Tampil 2 Tahun

- Penulis

Senin, 24 Februari 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI), akhirnya membuat keputusan tegas atas kasus pemukulan dalam sebuah kompetisi antar SMP di Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat.

Federasi olahraga basket di Indonesia itu menjatuhkan hukuman berupa larangan tampil selama dua tahun di segala turnamen basket di Indonesia kepada pelaku RCS.

Pemukulan itu sendiri terjadi dalam sebuah turnamen basket antar-SMP di SDH Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 17 Januari 2025.

Dalam potongan video yang beredar, pemain yang mengenakan jersey abu-abu nomor punggung 13 memukul pemain lawan dengan jersey putih bernomor punggung 52. Video itu viral di media sosial.

Belakangan diketahui, pelaku pemukulan adalah RCS, siswa SMP Mardi Waluya Cibinong Kabupaten Bogor. Sementara, korbannya adalah AS, siswa SMPN 1 Kota Bogor. 

Ketua Umum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, membenarkan jika ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelajar SMP Mardi Waluya Cibinong.

“Setelah komunikasi dan pendalaman, memang terbukti dan terlihat jelas dari video rekaman yang sudah terjadi bahwa ada unsur kesengajaan dan memang perlakuan yang tidak baik dari pemain yang bernama RCS,” ujar Budisatrio Djiwandono,   dalam jumpa pers di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (23/2/2025).

Baca Juga :  Polisi di Pati Dibekuk: Rampok Minimarket Terbongkar Setelah Setahun

      

Setelah video itu ramai di media sosial dan mengundang sorotan netizen, Perbasi Kota Bogor sejatinya sudah menjatuhkan hukuman ke pelaku RCS.

Hukumannya hanya berupa skorsing dan larangan bertanding di turnamen basket Kota Bogor selama setahun.

  

    

Budisatrio Djiwandono mengatakan, PP Perbasi mengapresiasi langkah Perbasi Kota Bogor tersebut.

Namun, dari hasil penelusuran dan pertimbangan PP Perbasi, ditemukan unsur kesengajaan sehingga diputuskan hukuman yang lebih berat kepada RCS.

Induk olahraga basket di Indonesia itu memutuskan untuk melarang pelaku mengikuti kompetisi selama dua tahun di Indonesia.

“DPP Perbasi berpendapat bahwa untuk tidak mengulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan untuk memberikan sanksi kepada RCS dari SMP Mardi Waluya Cibinong,” ungkap Budisatrio.

“Yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Bukan cuma di Bogor, dua tahun kami larang, kami suspend untuk tidak bermain,” katanya menambahkan.

Asisten Pelatih Pelaku Juga Disanksi

Tak hanya RCS yang menerima sanksi, Asisten Pelatih SMP Mardi Waluya Cibinong, Andi Tarian alias Atar, juga dihukum berat karena mengancam pihak yang mengunggah video pemukulan tersebut. 

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Pelat Besi Tol Dekat JIS, Buru Dua Buron Lainnya

Atar terbukti melakukan pelanggaran serius dengan mengatasnamakan dirinya sebagai perwakilan Perbasi dan berusaha menutupi kejadian ini.

Akibat tindakannya, lisensi kepelatihannya dibekukan selama tiga tahun, yang artinya dia tidak akan bisa terlibat dalam dunia kepelatihan hingga tahun 2028.

“Kami juga menemukan oknum yang mengatasnamakan Perbasi tetapi sebetulnya bukan. Saudara Atar ini kami nilai melakukan pelanggaran yang sangat berat dengan melakukan tindakan tersebut,” ujar Budisatrio.

“Kemudian dia mencoba menutup-nutupi kejadian kekerasan dengan mengancam anak-anak untuk take down konten yang sudah disebarkan. Kami memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan Atar, Andi Tarian, itu selama tiga tahun di seluruh kompetisi Indonesia,” tegasnya.

Kasus pemukulan yang terjadi dalam pertandingan basket di Bogor pada Januari 2025 menyisakan duka dan kekhawatiran bagi dunia olahraga, khususnya bagi generasi muda.

Kejadian tersebut melibatkan seorang siswa SMP dari Mardi Waluya Cibinong, RCS, yang dengan sengaja memukul pemain dari SMP Negeri 1 Kota Bogor, AS, dalam sebuah turnamen di SDH Bogor.  

Insiden yang terekam dalam video dan viral di media sosial itu, meninggalkan bekas tak hanya pada tubuh korban, tetapi juga pada citra olahraga yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai sportivitas, persahabatan, dan saling menghormati.

Berita Terkait

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian
Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun
Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan
KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem
Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya
Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Terkait Isu KDRT?
Paula Verhoeven Laporkan Dugaan Pelanggaran Data Pribadi ke Dewan Pers
Skandal UTBK Jogja: Bimbel Terkenal Diduga Lakukan Kecurangan Massal?

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

UTBK UGM: Tanggapan Panitia Terkait Dugaan Kecurangan Saat Ujian

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:59 WIB

Pengakuan Komika Korban: Guru Ngaji di Makassar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Belasan Tahun

Rabu, 30 April 2025 - 20:52 WIB

Polisi Amankan 19 Orang Terkait Bentrokan Kemang Jakarta Selatan

Rabu, 30 April 2025 - 19:27 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi CSR BI, Periksa Dua Anggota DPR Nasdem

Rabu, 30 April 2025 - 19:15 WIB

Waspada! Ini 4 Ciri Kartu Kredit Dibobol & Cara Melapornya

Berita Terbaru

Society Culture And History

May Day: Sejarah, Makna, dan Perjuangan Buruh Indonesia

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:59 WIB

politics

Menhan Sjafrie Tegaskan: UU TNI Final, Tidak Ada Revisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:56 WIB