Hujan Lebat Saat Pemakaman Suami Najwa Shihab, Keranda Dipayungi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Suasana duka menyelimuti pemakaman Ibrahim Sjarief Assegaf, suami presenter Najwa Shihab, yang berlangsung Rabu (21/5/2025) di tengah guyuran hujan deras.

Hujan rintik mulai turun sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar rumah duka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat jenazah diarak menuju Masjid Albarkah untuk dishalatkan, kerabat laki-laki dengan sigap memayungi keranda yang dibalut kain jarik biru bermotif indah.

Masjid Albarkah terletak hanya dua petak rumah dari kediaman almarhum.

Baca Juga :  KLB Keracunan MBG Bosowa Bina Insani: Puluhan Siswa Bogor Dirawat!

Intensitas hujan semakin meningkat seiring berlangsungnya shalat.

Akibatnya, genangan air menggenangi jalan di depan masjid, sedikit menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Meskipun hujan belum reda, jenazah almarhum tetap diantar menuju peristirahatan terakhirnya di TPU Jeruk Purut, tak jauh dari rumah duka, menggunakan mobil ambulans.

Para pelayat dan kerabat pria mengiringi mobil jenazah menuju pemakaman.

Sesuai kesepakatan keluarga, Najwa Shihab dan kerabat perempuan lainnya tidak turut serta dalam prosesi pemakaman.

Baca Juga :  Komdigi Temukan Lagi 30 Tautan Konten Inses di Facebook, Minta Polri Selidiki

Kesepakatan ini juga tertera jelas pada pengumuman di TPU Jeruk Purut.

Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia pada Selasa (20/5/2025) pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta Timur, pada usia 54 tahun setelah menjalani perawatan akibat stroke.

Almarhum merupakan seorang pengacara kelahiran Solo, Jawa Tengah, yang menamatkan pendidikan hukumnya di Universitas Indonesia.

Berita Terkait

Demo di Patung Kuda Jakarta Pusat Hari Ini: Polisi Imbau Warga Hindari Monas
Duka Mendalam Najwa Shihab: Melepas kepergian Suami Tercinta di Tengah Hujan
Larangan TSA: 7 Barang Terlarang di Bagasi Pesawat Anda
Menaker Terbitkan SE: Ijazah Karyawan Tak Boleh Ditahan Perusahaan!
Demo Ojol Yogya: Penumpang Kereta Api, Antisipasi Keterlambatan!
Demo Besar-besaran Ojol: Janji Prabowo Soal Kesejahteraan Driver Terancam?
Grab Antisipasi Aksi Mogok Pengemudi Ojol: Simak Langkah Strategisnya
Pemerintah Didesak Buka Sekolah Khusus Sopir Hadapi Maraknya Truk ODOL

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:05 WIB

Demo di Patung Kuda Jakarta Pusat Hari Ini: Polisi Imbau Warga Hindari Monas

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:44 WIB

Hujan Lebat Saat Pemakaman Suami Najwa Shihab, Keranda Dipayungi

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:12 WIB

Duka Mendalam Najwa Shihab: Melepas kepergian Suami Tercinta di Tengah Hujan

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:25 WIB

Larangan TSA: 7 Barang Terlarang di Bagasi Pesawat Anda

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:24 WIB

Menaker Terbitkan SE: Ijazah Karyawan Tak Boleh Ditahan Perusahaan!

Berita Terbaru