[HOAKS] Tautan yang Diklaim untuk Cairkan THR dari Kemnaker dan Kemenkeu

- Penulis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Beredar unggahan disertai tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

Narasi yang beredar

Tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR Lebaran 2025 atas nama Kemnaker dan Kemenkeu dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada 18 Maret 2025.

Berikut narasi yang dibagikan:

Kabar Gembira!!! THR RAMADHAN 2025 TELAH CAIR Pemerintah melalui KEMENAKER & KEMENKEU resmi membagikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) Ramadhan 2025 sebesar

– Rp.3.500.000 kepada masyarakat yang memenuhi syarat

Segera Cek dan Daftarkan diri anda Untuk Penerima Bantuan Sosial PKH Bulan ini

Melalui Website Resmi Komensos Di bawah ini

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek akun Instagram resmi Kemnaker dan Kemenkeu untuk memverifikasi kebenaran tautan yang dibagikan di Facebook.

Baca Juga :  Bos AKRA Borong Saham! Sinyal Positif untuk Investor?

Namun, baik Kemnaker maupun Kemenkeu sama-sama tidak membagikan tautan untuk mendapatkan THR Lebaran 2025.

Kemudian, Kompas.com mengecek tautan yang beredar di Facebook dan menemukan bahwa tautan tersebut mengarah ke sebuah situs mencurigakan.

Situs tersebut meminta pengunjung memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap, usia, jenis kelamin, dan nomor akun Telegram.

Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.

Baca Juga :  Awas Hoaks! Cek Subsidi Upah 2025, Jangan Sampai Tertipu!

Sebelumnya, Kompas.com telah membantah tautan yang diklaim untuk mengakses pencairan THR dari pemerintah sebesar Rp 2,75 juta per kartu keluarga (KK).

Namun, tautan tersebut mengarah ke sebuah laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi Telegram.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mendapatkan THR Lebaran 2025 atas nama Kemnaker dan Kemenkeu adalah hoaks.

Baik Kemnaker maupun Kemenkeu sama-sama tidak membagikan tautan untuk mendapatkan THR Lebaran 2025.

Tautan tersebut kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data dengan memanfaatkan momen pembagian THR jelang Lebaran.

Berita Terkait

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Berita Terbaru

Uncategorized

Ronaldo Beri Titah! Al-Nassr Goda Bruno, MU Panik?

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:15 WIB