HITS Go Private, Pemegang Saham Humpuss Intermoda Setuju Delisting

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humpuss Intermoda (HITS) Resmi Go Private dan Delisting dari BEI: Ini Alasan di Balik Keputusan Strategisnya

Emiten pelayaran terkemuka, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), secara resmi mendapatkan persetujuan dari para pemegang sahamnya untuk mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) serta melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan signifikan ini menandai babak baru bagi perusahaan di tengah perubahan strategi bisnis yang dinamis.

Keputusan krusial ini dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Juni 2025 di Jakarta. Direktur Utama HITS, Setiawan T. Widjojo, menjelaskan bahwa RUPSLB memiliki dua agenda utama yang telah disetujui. Agenda pertama adalah persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan menjadi Perusahaan Tertutup. Sementara itu, agenda kedua mencakup persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan yang sejalan dengan perubahan status tersebut, termasuk potensi perubahan nama perusahaan. Selain itu, RUPSLB juga memberikan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar ini.

Menyusul persetujuan rencana go private dan delisting ini, PT Joyo Agung Permata (JAP) akan melangkah maju dengan penawaran tender sukarela untuk membeli saham-saham dari para pemegang saham publik. Setiawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari proses transisi HITS menjadi perusahaan tertutup.

Baca Juga :  Cek Sekarang: Update Ketersediaan Stok Emas Antam Hari Ini!

Harga penawaran tender sukarela ini akan ditentukan berdasarkan formula yang diatur dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024. Harga yang ditawarkan akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir, terhitung sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yakni sebesar Rp330 per saham.

Penting untuk diketahui, bagi para pemegang saham publik yang memilih untuk tidak menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela ini, mereka akan tetap menjadi pemegang saham dari perusahaan yang kini berstatus tertutup. Konsekuensinya, saham-saham tersebut tidak lagi dapat diperdagangkan atau dijual setelah proses penawaran tender sukarela ini rampung dilaksanakan.

Di balik keputusan strategis untuk go private dan delisting ini, Setiawan menjabarkan empat alasan utama yang mendasari langkah HITS. Alasan pertama adalah adanya perubahan fundamental dalam strategi bisnis grup perusahaan. Ke depan, sebagian besar kegiatan usaha utama grup akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), anak usaha Perseroan. Sebagai pemegang saham utama HUMI, HITS berkomitmen untuk memastikan kinerja optimal seluruh anak usaha di bawah HUMI. Setiawan menambahkan, pihaknya akan mendorong HUMI agar lebih proaktif dalam memperkenalkan diri dan meningkatkan pengakuan di pasar melalui pengaktifan fungsi Investor Relation-nya.

Baca Juga :  Harga Minyak Mentah Naik Jumat (21/2) Pagi, Brent ke US$76,64 dan WTI ke US$72,65

Alasan kedua adalah keinginan Perseroan untuk lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa harus terbebani oleh tekanan volatilitas harga saham di pasar publik. Selanjutnya, alasan ketiga adalah upaya untuk meraih fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan kegiatan usaha. Fleksibilitas ini akan memungkinkan HITS untuk melakukan efisiensi operasional, mengembangkan bisnis, serta melakukan restrukturisasi usaha secara lebih leluasa.

Terakhir, Setiawan mengungkapkan bahwa dengan mempertimbangkan kondisi arus kas yang dimiliki, Perseroan tidak lagi berada dalam posisi untuk dapat memberikan dividen kepada para pemegang sahamnya, menjadi salah satu faktor penentu dalam keputusan go private ini.

Berita Terkait

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99
SMDR Bagi Dividen Interim Rp 40,92 Miliar: Laba Bersih Melejit!

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:15 WIB

UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III

Berita Terbaru

politics

Hasto Bebas, Langsung Terbang ke Kongres PDIP Bali?

Sabtu, 2 Agu 2025 - 12:53 WIB

sports

Thailand Akui Indonesia Beda Kelas Usai ASEAN Cup U-23

Sabtu, 2 Agu 2025 - 12:12 WIB