Humpuss Intermoda (HITS) Resmi Go Private dan Delisting dari BEI: Ini Alasan di Balik Keputusan Strategisnya
Emiten pelayaran terkemuka, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), secara resmi mendapatkan persetujuan dari para pemegang sahamnya untuk mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) serta melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan signifikan ini menandai babak baru bagi perusahaan di tengah perubahan strategi bisnis yang dinamis.
Keputusan krusial ini dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Juni 2025 di Jakarta. Direktur Utama HITS, Setiawan T. Widjojo, menjelaskan bahwa RUPSLB memiliki dua agenda utama yang telah disetujui. Agenda pertama adalah persetujuan atas rencana perubahan status Perseroan menjadi Perusahaan Tertutup. Sementara itu, agenda kedua mencakup persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan yang sejalan dengan perubahan status tersebut, termasuk potensi perubahan nama perusahaan. Selain itu, RUPSLB juga memberikan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan Anggaran Dasar ini.
Menyusul persetujuan rencana go private dan delisting ini, PT Joyo Agung Permata (JAP) akan melangkah maju dengan penawaran tender sukarela untuk membeli saham-saham dari para pemegang saham publik. Setiawan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari proses transisi HITS menjadi perusahaan tertutup.
Harga penawaran tender sukarela ini akan ditentukan berdasarkan formula yang diatur dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024. Harga yang ditawarkan akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir, terhitung sebelum pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, yakni sebesar Rp330 per saham.
Penting untuk diketahui, bagi para pemegang saham publik yang memilih untuk tidak menjual sahamnya dalam penawaran tender sukarela ini, mereka akan tetap menjadi pemegang saham dari perusahaan yang kini berstatus tertutup. Konsekuensinya, saham-saham tersebut tidak lagi dapat diperdagangkan atau dijual setelah proses penawaran tender sukarela ini rampung dilaksanakan.
Di balik keputusan strategis untuk go private dan delisting ini, Setiawan menjabarkan empat alasan utama yang mendasari langkah HITS. Alasan pertama adalah adanya perubahan fundamental dalam strategi bisnis grup perusahaan. Ke depan, sebagian besar kegiatan usaha utama grup akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI), anak usaha Perseroan. Sebagai pemegang saham utama HUMI, HITS berkomitmen untuk memastikan kinerja optimal seluruh anak usaha di bawah HUMI. Setiawan menambahkan, pihaknya akan mendorong HUMI agar lebih proaktif dalam memperkenalkan diri dan meningkatkan pengakuan di pasar melalui pengaktifan fungsi Investor Relation-nya.
Alasan kedua adalah keinginan Perseroan untuk lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa harus terbebani oleh tekanan volatilitas harga saham di pasar publik. Selanjutnya, alasan ketiga adalah upaya untuk meraih fleksibilitas yang lebih besar dalam menjalankan kegiatan usaha. Fleksibilitas ini akan memungkinkan HITS untuk melakukan efisiensi operasional, mengembangkan bisnis, serta melakukan restrukturisasi usaha secara lebih leluasa.
Terakhir, Setiawan mengungkapkan bahwa dengan mempertimbangkan kondisi arus kas yang dimiliki, Perseroan tidak lagi berada dalam posisi untuk dapat memberikan dividen kepada para pemegang sahamnya, menjadi salah satu faktor penentu dalam keputusan go private ini.