Hindari Jebakan Penipuan: Panduan Aman Balik Nama Mobil Bekas

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Membeli kendaraan bekas menawarkan alternatif bijak untuk memiliki mobil atau motor impian dengan biaya lebih terjangkau.

Namun, kemudahan ini seringkali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya dalam proses balik nama.

Ketidakhati-hatian dapat menyebabkan pembeli terjebak dalam tipu daya dan mengalami kerugian finansial maupun hukum.

Alfa Farlian, pemilik showroom Doyan Mobil, menjelaskan bahwa proses balik nama kendaraan rentan dimanfaatkan untuk penipuan, terutama jika pembeli sepenuhnya menyerahkan pengurusan dokumen kepada pihak ketiga tanpa melakukan verifikasi.

“Modus penipuan beragam, misalnya meminta biaya tambahan untuk ‘percepatan proses’ yang sebenarnya tidak ada, atau bahkan membawa kabur dokumen kendaraan seperti BPKB dengan dalih pengurusan. Padahal, balik nama cukup mudah dilakukan sendiri jika memahami alurnya,” ujar Alfa kepada Kompas.com, Rabu (28/5/2025).

Untuk menghindari penipuan, Alfa menyarankan calon pembeli kendaraan bekas untuk mempelajari proses balik nama secara mandiri. Bila menggunakan jasa biro, pastikan biro tersebut resmi dan memiliki reputasi yang baik.

Berikut beberapa kiat dari Alfa untuk mencegah penipuan saat balik nama kendaraan:

Cek Status Kendaraan

Sebelum transaksi, pastikan kendaraan bebas dari blokir pajak, tilang, atau sengketa. Verifikasi ini dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau situs e-Samsat daerah.

Gunakan Jasa Biro Resmi

Jika membutuhkan bantuan, pilih biro jasa yang terdaftar resmi atau direkomendasikan langsung oleh Samsat. Jangan tergoda oleh harga murah atau janji penyelesaian cepat.

Simpan Dokumen Penting

Hindari menyerahkan seluruh dokumen asli tanpa bukti penerimaan. Simpan fotokopi BPKB, STNK, dan kwitansi sebagai bukti jika terjadi permasalahan.

Pantau Progresnya

Mintalah pembaruan berkala mengenai proses balik nama. Jika dalam 7–14 hari kerja tidak ada perkembangan, segera lakukan pengecekan langsung ke Samsat.

Lakukan Sendiri Jika Perlu

Proses balik nama tidak sesulit yang dibayangkan. Alfa menganjurkan agar pembeli mengurusnya sendiri untuk meminimalisir risiko penipuan.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB