Hindari Jebakan Penipuan: Panduan Aman Balik Nama Mobil Bekas

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Membeli kendaraan bekas menawarkan alternatif bijak untuk memiliki mobil atau motor impian dengan biaya lebih terjangkau.

Namun, kemudahan ini seringkali disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya dalam proses balik nama.

Ketidakhati-hatian dapat menyebabkan pembeli terjebak dalam tipu daya dan mengalami kerugian finansial maupun hukum.

Alfa Farlian, pemilik showroom Doyan Mobil, menjelaskan bahwa proses balik nama kendaraan rentan dimanfaatkan untuk penipuan, terutama jika pembeli sepenuhnya menyerahkan pengurusan dokumen kepada pihak ketiga tanpa melakukan verifikasi.

“Modus penipuan beragam, misalnya meminta biaya tambahan untuk ‘percepatan proses’ yang sebenarnya tidak ada, atau bahkan membawa kabur dokumen kendaraan seperti BPKB dengan dalih pengurusan. Padahal, balik nama cukup mudah dilakukan sendiri jika memahami alurnya,” ujar Alfa kepada Kompas.com, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga :  IHSG Melonjak! Samuel Sekuritas Ungkap Faktor Pendorong Kenaikan 5 Persen

Untuk menghindari penipuan, Alfa menyarankan calon pembeli kendaraan bekas untuk mempelajari proses balik nama secara mandiri. Bila menggunakan jasa biro, pastikan biro tersebut resmi dan memiliki reputasi yang baik.

Berikut beberapa kiat dari Alfa untuk mencegah penipuan saat balik nama kendaraan:

Cek Status Kendaraan

Sebelum transaksi, pastikan kendaraan bebas dari blokir pajak, tilang, atau sengketa. Verifikasi ini dapat dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau situs e-Samsat daerah.

Gunakan Jasa Biro Resmi

Jika membutuhkan bantuan, pilih biro jasa yang terdaftar resmi atau direkomendasikan langsung oleh Samsat. Jangan tergoda oleh harga murah atau janji penyelesaian cepat.

Baca Juga :  Modus "Paylater", Wanita Ini Tipu Puluhan Orang Rp 4,5 Miliar

Simpan Dokumen Penting

Hindari menyerahkan seluruh dokumen asli tanpa bukti penerimaan. Simpan fotokopi BPKB, STNK, dan kwitansi sebagai bukti jika terjadi permasalahan.

Pantau Progresnya

Mintalah pembaruan berkala mengenai proses balik nama. Jika dalam 7–14 hari kerja tidak ada perkembangan, segera lakukan pengecekan langsung ke Samsat.

Lakukan Sendiri Jika Perlu

Proses balik nama tidak sesulit yang dibayangkan. Alfa menganjurkan agar pembeli mengurusnya sendiri untuk meminimalisir risiko penipuan.

Berita Terkait

Riset Ipsos Ungkap E-Commerce Pilihan UMKM dan Brand Lokal di Tahun 2025
Laporan Ipsos 2025: Peran E-Commerce dalam Mendukung UMKM dan Brand Lokal
Tom Lembong: Negara Rugi Rp 194,7 Miliar, Kata Hakim!
Laporan IPSOS 2025 Ungkap Tantangan UMKM dan Brand Lokal di Era Digital
Dugaan Perselingkuhan CEO Perusahaan Tak Sengaja Terbongkar di Konser Coldplay
Explore Babel 2025 Pameran Wisata Kuliner dan UMKM DIgelar 25-27 Juli
[POPULER GLOBAL] Tarif Impor AS dari RI Jadi 19 Persen | KBRI Tokyo Respons Ulah WNI di Jepang
Prabowo Janji Beli Puluhan Pesawat Boeing 777 ke Trump. Berapa Harganya?

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:53 WIB

Riset Ipsos Ungkap E-Commerce Pilihan UMKM dan Brand Lokal di Tahun 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 06:05 WIB

Laporan Ipsos 2025: Peran E-Commerce dalam Mendukung UMKM dan Brand Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 00:11 WIB

Tom Lembong: Negara Rugi Rp 194,7 Miliar, Kata Hakim!

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:34 WIB

Laporan IPSOS 2025 Ungkap Tantangan UMKM dan Brand Lokal di Era Digital

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Perselingkuhan CEO Perusahaan Tak Sengaja Terbongkar di Konser Coldplay

Berita Terbaru

technology

Pengguna Google Keep Akan Makin Mudah Cari Catatan Penting

Sabtu, 19 Jul 2025 - 08:28 WIB

technology

Google Rancang Platform untuk Gabungkan Android dan ChromeOS

Sabtu, 19 Jul 2025 - 08:16 WIB