Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan rasuah dengan menggeledah kantor Kementerian Agama pada Rabu, 13 Agustus 2025. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023–2024. Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Tempo, penggeledahan difokuskan di lantai 5 dan 6 gedung utama Kementerian Agama, termasuk area kerja Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus yang diselidiki. KPK juga memberikan apresiasi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak Kementerian Agama selama proses penggeledahan berlangsung. “KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu kooperatif,” ujar Budi dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Rabu malam, 13 Agustus 2025.
Sementara itu, Hilman Latief, yang kantornya menjadi fokus penggeledahan, belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Saat dihubungi oleh Tempo pada Rabu, 13 Agustus 2025, Hilman menyatakan bahwa dirinya tidak sedang berada di kantor ketika tim KPK datang. “Saya tidak sedang di tempat tadi. Belum bisa memberikan tanggapan apa-apa,” jelasnya.
Peristiwa ini sontak memicu pertanyaan publik mengenai sosok Hilman Latief, Dirjen PHU yang kantornya kini terseret dalam pusaran dugaan korupsi kuota haji. Siapakah sebenarnya Hilman Latief yang kini tengah menjadi sorotan? Berikut adalah profil lengkapnya.
Sosok Hilman Latief
Hilman Latief dikenal sebagai seorang akademisi dan praktisi yang memiliki rekam jejak kuat dalam isu-isu filantropi. Lahir di Tasikmalaya pada 12 September 1975, Hilman merupakan kader Muhammadiyah yang aktif. Ia pertama kali ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 1 Oktober 2021 oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas. Kepercayaan terhadap kepemimpinannya kembali diberikan pada Januari 2025, ketika Menteri Agama Nasaruddin Umar kembali menunjuknya untuk menduduki jabatan yang sama.
Sebelum mengemban tugas di Kementerian Agama, Hilman Latief memiliki karier yang cemerlang di dunia pendidikan. Ia adalah dosen Ilmu Kemuhammadiyahan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan pernah menjabat sebagai Wakil Rektor yang bertanggung jawab di bidang kemahasiswaan dan alumni. Dedikasinya di Muhammadiyah juga terlihat dari posisinya sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu) pada Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Saat ini, Hilman Latief merupakan seorang Guru Besar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Perjalanan pendidikannya dimulai dari Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut. Ia kemudian melanjutkan studi ke jenjang sarjana di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada Bidang Studi Islam dan berhasil lulus pada 1999. Pendidikan pascasarjananya ditempuh di Universitas Gadjah Mada, di mana ia meraih gelar master pada 2002, diikuti dengan gelar master perbandingan agama dari Western Michigan University, Amerika Serikat, pada 2005. Puncak pendidikan akademiknya diraih pada 2012 dengan gelar doktor dari Utrecht University di Belanda.
Setelah menyelesaikan studi doktoralnya, Hilman Latief kembali ke Indonesia. Ia sempat menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) periode 2005-2007. Selanjutnya, ia ditunjuk sebagai Direktur Lembaga Penelitian, Penerbitan dan Pengembangan Masyarakat (LP3M) UMY dari 2013 hingga 2017. Sejak 2017, Hilman kembali mengemban amanah sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMY.
Nama Hilman Latief baru-baru ini menjadi perhatian publik setelah terseret dalam dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Ia telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Agustus 2025. Lembaga antirasuah tersebut masih terus mendalami keterangan dari Hilman, dan perkembangan terbaru menunjukkan kantornya di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama digeledah oleh KPK pada Rabu, 13 Agustus 2025.
M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Pertanyaan yang Belum Terjawab dari Kematian Arya Daru