Hasto Bebas: Kejutan! Tak Langsung Temui Megawati, Lalu Kemana?

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kini menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto menyatakan akan kembali ke rumahnya terlebih dahulu, sebelum menghadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang tengah berada di Bali, keesokan harinya pada Sabtu.

Hasto keluar dari Rutan KPK di Jakarta Selatan pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 21.22 WIB. Mengenakan kaus bertuliskan “Soekarno run” yang dilapisi jas hitam, serta membawa sebuah tas, ia sempat melambaikan tangannya ke arah awak media yang menantikan pembebasannya. Hasto menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian amnesti ini, menganggapnya sebagai sebuah kehormatan besar.

Menurut Hasto, amnesti dari Presiden Prabowo ini merupakan jawaban atas keadilan hakiki yang ia suarakan dalam pledoi dan dupliknya. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Hasto pada 25 Juli 2025. Ia dinyatakan bersalah karena menyediakan sebagian dana suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap tersebut diberikan dengan tujuan agar kader PDIP Harun Masiku dapat menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan amnesti untuk 1.116 narapidana lainnya ke DPR RI. Usulan ini kemudian disepakati oleh DPR dan pemerintah pada Kamis, 31 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan keputusan pemberian amnesti ini dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 31 Juli 2025, usai rapat konsultasi dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Menteri Hukum dan HAM Supratman menjelaskan bahwa pertimbangan kepala negara dalam memberikan amnesti ini adalah demi kepentingan bangsa dan negara, serta untuk menciptakan rasa persaudaraan antar semua elemen. Politikus Partai Gerindra ini menambahkan bahwa untuk membangun bangsa, diperlukan kerja sama kolektif dari seluruh elemen, termasuk politik, serta adanya pertimbangan subyektif bahwa Hasto memiliki prestasi atau kontribusi bagi Indonesia.

Proses pembebasan Hasto di KPK terlaksana setelah lembaga antirasuah tersebut menerima salinan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti dari Kementerian Hukum dan HAM. Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sendiri tengah berada di Nusa Dua, Bali, dalam rangka menghadiri Kongres PDIP di mana beliau secara aklamasi terpilih kembali sebagai ketua umum partai.

Berita Terkait

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?
Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?
Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!
Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan
MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!
Marquez Tak Terbendung! Hasil MotoGP Hungaria 2025 & Klasemen Terbaru
Gibran Soal Gerbong Perokok: Setuju atau Tidak? Ini Jawaban Tegasnya!
Y-Connect Yamaha Dicopot: Aman? Risiko? Pertimbangan Penting!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Azizah Salsha & Arhan: 2 Tahun Pernikahan, Kontroversi Apa Saja?

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:18 WIB

Demo DPR 25 Agustus 2025: Tuntutan Apa yang Bakal Disuarakan?

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Demo DPR 25 Agustus: Mahasiswa Tagih RUU, Ojol Jerit Ekonomi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Acosta Selamat dari Maut! MotoGP Hungaria 2025 Mengerikan

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:41 WIB

MU Imbang Lawan Fulham: Penalti Gagal Bruno Fernandes Jadi Sorotan!

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB