Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan kembali pentingnya menjaga konsistensi konstitusi di tengah dinamika politik yang kerap diwarnai godaan untuk mengabaikan norma-norma dasar kehidupan bernegara. Penegasan ini disampaikan Muzani saat memberikan pidato kunci dalam peringatan Hari Konstitusi ke-80 yang diselenggarakan di Gedung MPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Agustus.
“Dalam perjalanan bangsa, kita tidak boleh lengah karena sering dihadapkan pada godaan untuk mengabaikan konstitusi itu sendiri. Sikap ini muncul ketika norma-norma berkonstitusi direduksi hanya menjadi formalisme belaka,” ujar Muzani, sembari menyoroti bahwa dinamika konstitusi Indonesia telah membawa pelajaran berharga namun juga penuh dilema di masa lalu.
Muzani menjelaskan, konstitusi bukan sekadar instrumen hukum yang formal, melainkan refleksi mendalam dari perjuangan dan perjalanan panjang bangsa. Sejarah mencatat bahwa fase awal kemerdekaan Indonesia diwarnai pertentangan politik dan ideologi yang tidak jarang berujung pada konflik sosial di tingkat akar rumput. Kondisi ini, menurut Muzani, adalah ancaman nyata yang dapat menggerogoti sendi-sendi negara, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya menghancurkan cita-cita luhur bangsa.
Mengingat urgensi tersebut, Muzani menegaskan peran krusial Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjaga konstitusi. “MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa MPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) tetap utuh, relevan, dan terus menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.