Hari ini Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Jalani Sidang di Pengadilan Militer Jakarta

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana perkara pembunuhan disertai penadahan mobil milik bos rental Ilyas Abdurrahman pada Senin (10/2/2025).

Dalam sidang ini, Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer akan membacakan dakwaan bagi tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi terdakwa.

Yakni oknum Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA yang terlibat dalam penembakan dan penadahan mobil Ilyas di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Rencana sidang pertama (dimulai) pukul 09.00 WIB dengan agenda Pembacaan surat dakwaan,” kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Minggu (9/2/2025).

Nantinya sidang bakal digelar terbuka untuk umum, sehingga publik termasuk keluarga korban dipersilakan datang langsung untuk menyaksikan jalannya proses peradilan.

Baca Juga :  Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading

Warga juga dapat memantau seluruh tahapan sidang secara online atau daring melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

TNI menyatakan proses hukum terhadap ketiga terdakwa oknum prajurit TNI AL hingga tahap putusan akan berlangsung transparan sebagaimana tanpa ada keberpihakan.

“Sidang Pengadilan Militer sama seperti sidang pengadilan (umum dengan terdakwa warga sipil) lainnya. Bersifat terbuka untuk umum,” ujar Riswandono.

Sebelumnya bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman dan rekannya Ramli Abu Bakar menjadi korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

Kejadian bermula ketika Ilyas dibantu Ramli dan sejumlah saksi hendak mengamankan unit mobil Honda Brio berpelat B 2694 KZO yang digelapkan oleh seorang penyewa.

Baca Juga :  Firdaus Oiwobo Minta Maaf Naik Meja saat Ricuh Sidang Hotman Paris: Lawyer Manusia,Ada Khilafnya

Mobil tersebut sudah beberapa kali berpindah tangan atau dijual, bahkan dua dari tiga GPS yang dipasang sudah dilucuti hingga akhirnya kendaraan dimiliki seorang oknum anggota TNI AL.

Setelah mendapati titik keberadaan mobil berdasar GPS berada di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak mereka lalu menuju lokasi, nahas di lokasi Ilyas dan Ramli justru tertembak oknum anggota TNI AL.

Selain tiga oknum anggota TNI AL yang sudah diamankan oleh penyidik POM TNI AL, terdapat juga tersangka sipil yang diamankan jajaran Polda Banten untuk proses hukum lebih lanjut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

Family And Relationships

Al Ghazali Nikah, Segini Mahar 2025 Euro Jika Dirupiahkan!

Selasa, 17 Jun 2025 - 01:07 WIB

finance

Sucor AM: Lahirkan Talenta Investasi Muda Lewat Beasiswa SAP

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:57 WIB

finance

Saham BUMN Karya: Kontrak Mini, Pilih Cermat, Ini Alasannya!

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:02 WIB