Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (3/3).

Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary belum lama ini.

“Permohonan yang diajukan kepada penyidik, untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.

Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani terus ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh seorang dokter berinisial RG itu.

Baca Juga :  Antusiasme Penonton Tetap Tinggi, Film Jumbo Memukau Setelah 30 Hari Tayang

“Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan IM dan NM telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi,” jelasnya.

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, selain memeriksa belasan saksi, penyidik juga sudah meminta keterangan dari 5 saksi ahli.

Aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus Nikita Mirzani tersebut.

“Bukti dokumen surat sebanyak sembilan, bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi Pengikatan Jual Beli (PPJB), tanda bukti pemesanan,” bebernya.

Baca Juga :  Brad Pitt dan Edward Berger Bersatu Garap Film "The Riders": Detail Terbaru

Selain itu, ada juga barang bukti digital yaitu 5 diska lepas (flash disk) yang berisi dokumen elektronik, 8 telepon genggam yang memiliki keterkaitan.

“Juga bukti hasil ekstraksi barang digital yaitu tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan,” tambah Kombes Pol Ade Ary.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

Nikita Mirzani dan asisten diduga memeras RG hingga miliaran rupiah sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare pelapor. (ded/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN
Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!
Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!
Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!
Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!
Kematian Arya Daru 29 Juli: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Lengkap!
Ibu & Bayi Diterlantarkan di Stasiun Tigaraksa, 3 Opang Diciduk!
Misteri 3 Lapis Kunci: Kematian Diplomat Kemlu di Kos Terkuak!

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:06 WIB

Ngeri! Kartel Kokain Amerika Selatan Incar Wisata RI, Kata BNN

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:16 WIB

Autopsi Diplomat Kemlu: RSCM Ungkap Penyebab Kematian!

Rabu, 30 Juli 2025 - 01:47 WIB

Arya Daru: Hasil Toksikologi Negatif Sianida dan Arsenik!

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:59 WIB

Arya Daru, Vara, Dion: Polisi Ungkap Misteri di Toko Baju Mal!

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:52 WIB

Lakban Kuning Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu: Bukti Penting!

Berita Terbaru

Uncategorized

Ari Lasso Gandeng Istri di Nikahan Luna Maya, Romantis!

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:14 WIB

finance

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Jul 2025 - 13:39 WIB