Hari Ini, Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (3/3).

Dia bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap dokter berinisial RG.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary belum lama ini.

“Permohonan yang diajukan kepada penyidik, untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB,” ungkap Kombes Pol Ade Ary.

Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani terus ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait kasus yang dilaporkan oleh seorang dokter berinisial RG itu.

Baca Juga :  Demo Tolak MBG di Nabire, Polisi Sebut Ada Provokasi Pihak Luar

“Perkembangan penyidikan terhadap dugaan pengancaman dan pemerasan menggunakan transaksi elektronik serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan IM dan NM telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi,” jelasnya.

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, selain memeriksa belasan saksi, penyidik juga sudah meminta keterangan dari 5 saksi ahli.

Aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus Nikita Mirzani tersebut.

“Bukti dokumen surat sebanyak sembilan, bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi Pengikatan Jual Beli (PPJB), tanda bukti pemesanan,” bebernya.

Baca Juga :  Davina Karamoy: Kisah Inspiratif Perjuangannya Menuju Puncak CEO di Main Hati

Selain itu, ada juga barang bukti digital yaitu 5 diska lepas (flash disk) yang berisi dokumen elektronik, 8 telepon genggam yang memiliki keterkaitan.

“Juga bukti hasil ekstraksi barang digital yaitu tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan,” tambah Kombes Pol Ade Ary.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.

Nikita Mirzani dan asisten diduga memeras RG hingga miliaran rupiah sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare pelapor. (ded/RAGAMUTAMA.COM)

Berita Terkait

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998
Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta
Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!
Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan
Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat
Helens Play Mart Jambi Disegel! Pengunjung Aniaya Pakai Airsoft Gun
Curanmor Sadis di Depok, Pelaku Bersenjata Airsoftgun Rusak dan Sajam!
Korlap Tambang Ilegal Klaten Diciduk, Negara Rugi Rp1 Miliar!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:47 WIB

Fadli Zon Dikecam: Komnas Perempuan Geram Soal Tragedi 1998

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:22 WIB

Fadli Zon Bantah Tragedi Mei 98, Data Pemerkosaan Massal Ungkap Fakta

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:37 WIB

Fadli Zon Remehkan Tragedi Mei 98, Aktivis: Manipulasi Sejarah!

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya Lakukan Pengambilalihan Penyelidikan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:37 WIB

Ahok Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Cengkareng Kembali Mencuat

Berita Terbaru

finance

Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000

Senin, 16 Jun 2025 - 09:37 WIB