Hari Buruh Besok: Airlangga Kumpulkan Pengusaha Industri Padat Karya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, berencana memanggil perwakilan industri padat karya pada Rabu, 30 April 2025, menjelang peringatan Hari Buruh (May Day) tanggal 1 Mei 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan Airlangga di kantornya, Selasa, 29 April 2025. “Besok saya akan memanggil para pelaku industri padat karya,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan memiliki kebijakan remunerasi yang berbeda. Ia menambahkan, “Setiap perusahaan memiliki kebijakan tersendiri terkait kompensasi karyawan. Namun, kebijakan tersebut sangat bergantung pada kondisi masing-masing industri.”

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan bahwa sekitar 200.000 buruh akan berkumpul di Lapangan Monas pada 1 Mei 2025 untuk memperingati May Day. Salah satu tuntutan utama mereka adalah upah yang layak.

Baca Juga :  Airlangga Umumkan: Impor 3 Komoditas Ini Bebas Tarif 32 Persen!

Menurut Said Iqbal, selain di Jakarta, aksi May Day juga akan berlangsung di setidaknya 30 provinsi dengan total peserta diperkirakan mencapai 1,2 juta buruh. Ia menekankan bahwa May Day bukan sekadar hari libur, melainkan momentum untuk memperjuangkan hak-hak buruh.

Said Iqbal merinci enam tuntutan utama buruh dalam peringatan Hari Buruh tahun ini: penghapusan outsourcing, pembentukan Satgas PHK, dan upah layak.

Tuntutan lainnya meliputi perlindungan buruh melalui Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, perlindungan pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), serta pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga :  Harga Buyback Emas Antam Turun Jelang Lebaran: Keuntungan Jualnya Segini

Presiden Partai Buruh ini berharap Prabowo akan merespon tuntutan buruh, khususnya terkait penghapusan outsourcing. Said menambahkan, “Terkait Satgas PHK, beliau sudah menyatakan setuju. Sedangkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, RUU PPRT, dan RUU Perampasan Aset, akan melalui proses di DPR bersama pemerintah.”

Anastasya Lavenia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Kredit Investasi Padat Karya: Bisakah Mencegah PHK dan Pengangguran?

Berita Terkait

Pendapatan United Tractors (UNTR) Naik 6% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Turun 30%
PTPP Rugi di Kuartal Pertama 2025: Penurunan Pendapatan dan Laba Signifikan
PTPP Tingkatkan Kinerja: Divestasi Anak Usaha dan Pelepasan Jalan Tol
Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!
ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025
Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025
Daftar Lengkap Saham LQ45 Periode Mei-Juli 2025: Peluang Investasi Blue Chip Menarik
Gotrade Hadirkan Kemudahan Trading Saham AS Lewat TradingView Mobile!

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:47 WIB

Pendapatan United Tractors (UNTR) Naik 6% di Kuartal I-2025, Laba Bersih Turun 30%

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:43 WIB

PTPP Rugi di Kuartal Pertama 2025: Penurunan Pendapatan dan Laba Signifikan

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:19 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini: Turun Rp 33.000, Cek Rinciannya!

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:31 WIB

ADRO: Penurunan Pendapatan & Laba Bersih Alamtri Resources Kuartal I 2025

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:55 WIB

Laba PTBA Terjun Bebas: Analisis Mendalam Kuartal I 2025

Berita Terbaru

politics

Sejarah dan Makna Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:27 WIB

Family And Relationships

Lisa Mariana Minta Maaf ke Istri Ridwan Kamil: Melaney Ricardo Beri Saran Bijak

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:15 WIB