Harga Emas Turun Meski Ada Sentimen Perang Dagang, Cek Daftar Lengkapnya

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (3/2/2025), turun sebesar Rp 3.000 per gram, dari Rp 1.624.000 per gram menjadi Rp 1.621.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun yakni Rp 1.472.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin (3/2/2025):

Baca Juga :  Saham KBLV dan DKHH Anjlok Tajam: Bursa Efek Indonesia Tingkatkan Pengawasan

– Harga emas 0,5 gram: Rp 860.500.

– Harga emas 1 gram: Rp 1.621.000.

– Harga emas 2 gram: Rp 3.182.000.

– Harga emas 3 gram: Rp 4.748.000.

– Harga emas 5 gram: Rp 7.880.000.

– Harga emas 10 gram: Rp 15.705.000.

– Harga emas 25 gram: Rp 39.137.000.

Baca Juga :  Telkom Indonesia: 6 Dekade, Transformasi, dan Masa Depan

– Harga emas 50 gram: Rp 78.195.000.

– Harga emas 100 gram: Rp 156.312.000.

– Harga emas 250 gram: Rp 390.515.000.

– Harga emas 500 gram: Rp 780.820.000.

– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.561.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

crime

KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Kamis, 21 Agu 2025 - 12:00 WIB

Uncategorized

Gempa Bekasi Rusak 26 Rumah Warga: Korban Butuh Bantuan

Kamis, 21 Agu 2025 - 11:47 WIB

sports

Shearer Buka Suara: Konflik Isak & Newcastle Terungkap

Kamis, 21 Agu 2025 - 11:39 WIB

sports

Timnas U-16 Hancurkan Timor Leste di Piala AFF Putri 2025!

Kamis, 21 Agu 2025 - 11:05 WIB

finance

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Kamis, 21 Agu 2025 - 10:58 WIB