Harga Emas Antam Turun,Buyback Stagnan: Ini Rincian Rabu 25 Juni 2025

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com Berikut rincian harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam hari ini, Rabu (25/6/2025).

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam, hari ini harga emas Antam turun Rp 10.000 per gram.

Hari ini satu gram emas Antam dijual masih dari harga Rp 1.942.000, turun Rp 10.000 jadi Rp 1.932.000.

Lalu emas batangan Antam ukuran 0,5 gram hari ini yang termurah, dijual dari harga Rp 1.021.000, turun Rp 5.000 jadi Rp 1.016.000.

Kemudian emas batangan Antam ukuran 2 gram hari ini dijual dari harga Rp 3.824.000, turun Rp 20.000 jadi Rp 3.804.000.

Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini Rabu (25/6/2025) tetap di angka Rp 1.776.000 per gram, seperti harga kemarin.

Baca Juga :  Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas untuk PGAS, DSNG & DEWA, Rabu (5/2)

Harga jual kembali emas Antam sama untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta diakui secara global.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Lalu pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.

Sementara untuk transaksi buyback, PPh 22 akan dikenakan sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.

Baca Juga :  IHSG Anjlok Parah! Analis Prediksi Pemulihan Besok, Peluang atau Jebakan?

Lalu PPh 22 sebesar 3 persen bagi penjual yang tidak memiliki NPWP.

Berikut harga emas batangan Antam hari ini, Rabu (25/6/2025)

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.016.000

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp1.932.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp3.804.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp5.681.000 

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp9.435.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp18.815.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp46.912.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp93.745.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp187.412.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp468.265.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp936.320.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp1.872.600.000. (*)

Berita Terkait

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Berita Terbaru

crime

OTT Wamenaker: KPK Umumkan Tersangka, Noel Ebenezer?

Jumat, 22 Agu 2025 - 15:05 WIB

sports

Marquez Beri Saran Tipis untuk Bagnaia: Reaksi Tak Terduga

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:27 WIB

Public Safety And Emergencies

KPK: Wamenaker Noel Sehat, Foto Noel Terkapar Dipasangi EKG Bukan di KPK

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:59 WIB

crime

7 Tahun Penjara, Mantan Ketua PN Surabaya Divonis

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:44 WIB