Harga Emas Antam Tembus Rp1.956.000/Gram, Naik Rp25.000 Hari Ini

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 7 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com, JAKARTA. Harga emas batangan Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami kenaikan signifikan pada Rabu, 6 Mei.

Berdasarkan situs Logam Mulia, harga emas Antam ukuran satu gram tercatat Rp 1.956.000. Angka ini menunjukkan peningkatan Rp 25.000 dibandingkan harga Selasa, 6 Mei, yang berada di Rp 1.931.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga naik, mencapai Rp 1.805.000 per gram. Kenaikan ini sebesar Rp 25.000 dari harga buyback pada Selasa, 6 Mei, yaitu Rp 1.780.000 per gram.

Harga Emas Antam Melonjak Rp 26.000 Menjadi Rp 1.931.000 Per Gram Hari Ini 6 Mei 2025

Berikut rincian harga emas batangan Antam berbagai ukuran pada Rabu, 7 Mei (belum termasuk pajak):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.028.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.956.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.555.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 19.055.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 47.512.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 94.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 189.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 474.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 948.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.896.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menyediakan emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, hingga 500 gram). Harga per gram emas Antam bervariasi tergantung berat batangannya. Perbedaan ini disebabkan oleh biaya pencetakan tambahan, sehingga harga per gram emas Antam batangan kecil lebih tinggi daripada batangan yang lebih besar. Harga yang tertera di sini merupakan harga per gram untuk batangan emas 1 kilogram, yang umumnya menjadi acuan dalam perdagangan emas.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB