Harga Emas Antam Stabil Akhir Pekan: Peluang Investasi?

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM, JAKARTA — Berdasarkan pantauan dari situs Logam Mulia, harga emas Antam pada hari Ahad (13/4/2025) menunjukkan stabilitas, berada di posisi Rp 1.904.000 per gram. Hal serupa juga terlihat pada harga jual kembali (buyback) emas batangan yang tetap konsisten di angka Rp 1.754.000 per gram.

Perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi jual dikenakan potongan pajak yang mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017. Apabila penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk memiliki nilai lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Tajam ke Rp 16.816 per Dolar AS Jumat Pagi Ini

Penting untuk dicatat bahwa PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tertera di situs resmi Logam Mulia Antam pada hari Ahad:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.002.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.904.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 3.748.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 5.597.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.295.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 18.535.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 46.212.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 92.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 184.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 461.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 922.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.844.600.000
Baca Juga :  Harga Emas Antam Anjlok Rp 4.000: Update Terbaru 8 April 2025

Selain itu, perlu diingat bahwa potongan pajak untuk harga beli emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi.

Berita Terkait

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!
Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!
Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?
Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.
Paylater Menggila: Utang Warga RI Sentuh Rp 22,99 Triliun!
Komisaris Jakpro Baru: Ada Jubir Anies Hingga Eks Kepala Bapenda!
Emas Antam Hari Ini: Harga Stabil di Rp 1.948.000, Peluang?

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 23:20 WIB

BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI

Senin, 11 Agustus 2025 - 15:38 WIB

UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan, Indef Minta Pemerintah Buka Data!

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Airlangga Klaim: Ekonomi RI Tertinggi di ASEAN, Benarkah?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Konsumsi Rumah Tangga Naik 4,97%! BPS Ungkap Pemicunya.

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Syarat Jadi Damkar Jakarta: Ini yang Wajib Kamu Tahu!

Selasa, 12 Agu 2025 - 08:20 WIB

sports

Eks AC Milan Merapat ke Inter: Reuni Italia dengan Audero!

Selasa, 12 Agu 2025 - 08:06 WIB