Harga Emas Antam Naik Rp25.000 per Gram Selasa 11 Februari 2025, Tembus Rp1,69 Juta

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan harga emas batangan sebesar Rp25.000 per gram pada hari ini, Selasa (11/2/2025).

Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga emas Antam kini dipatok Rp1.692.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp1.667.000 per gram.

Sejalan dengan kenaikan harga jual, harga buyback (jual kembali) emas Antam juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.543.000 per gram.

Untuk pembelian emas batangan, pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Bagi pemegang NPWP dikenakan pajak 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen.

Baca Juga :  Bumi Serpong Damai (BSDE) Rampungkan Tender Offer 333,01 Juta Saham SMDM

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas Antam per pecahan:

  • 0,5 gram: Rp896.000
  • 1 gram: Rp1.692.000
  • 2 gram: Rp3.324.000
  • 3 gram: Rp4.961.000
  • 5 gram: Rp8.235.000
  • 10 gram: Rp16.415.000
  • 25 gram: Rp40.912.000
  • 50 gram: Rp81.745.000
  • 100 gram: Rp163.412.000
  • 250 gram: Rp408.265.000
  • 500 gram: Rp816.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.632.600.000

Bagi investor yang berminat membeli emas Antam, transaksi dapat dilakukan di butik Logam Mulia resmi dengan membawa identitas diri.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Anjlok Drastis: Waktunya Beli? Cek Harga Terbaru!

Untuk transaksi jual kembali, pemilik emas harus membawa emas batangan beserta sertifikat dan identitas diri yang sesuai.

Mengingat adanya perbedaan tarif pajak, investor disarankan untuk mempersiapkan NPWP sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas Antam untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah.

Para investor juga diimbau untuk selalu memantau pergerakan harga emas melalui laman resmi Logam Mulia Antam sebelum melakukan transaksi, mengingat harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Berita Terkait

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN
IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!
Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000
Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini
MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik
Rekomendasi Saham BBCA, ELSA, KLBF, UNVR: Potensi Cuan Senin Ini!
BI Rate Turun, Kok Bunga Kredit Bank Digital Masih Mahal?
PTBA Bagi Dividen Rp332 Per Saham, Catat Jadwalnya!

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:57 WIB

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Senin, 16 Juni 2025 - 10:02 WIB

IHSG Tertekan Sentimen Global, Ini Daftar Saham Pilihan Analis!

Senin, 16 Juni 2025 - 09:37 WIB

Emas Antam Hari Ini: Harga Naik Jadi Rp 1.968.000

Senin, 16 Juni 2025 - 09:17 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Naik! Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Senin, 16 Juni 2025 - 07:12 WIB

MR DIY RUPST: Laba Ditahan, Dana Cadangan Wajib Naik

Berita Terbaru

finance

Awas! 4 Saham Ini Diawasi BEI, Termasuk Emiten BUMN

Senin, 16 Jun 2025 - 10:57 WIB

politics

Prabowo ke Rusia, Sinyal Kuat Indonesia di Mata Putin?

Senin, 16 Jun 2025 - 10:47 WIB