Harga Emas Antam Naik Rp 17.000 Menjadi Rp 1.708.000 Per Gram Pada Hari Ini (20/2)

- Penulis

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Kembali Kembali naik pada Kamis (20/2).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 1.708.000. Harga emas Antam itu naik Rp 17.000 jika dibandingkan dengan harga yang dicetak pada Rabu (19/2) yang juga berada di level Rp 1.679.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 1.558.000 per gram. Harga tersebut juga naik Rp 17.000 jika dibandingkan dengan harga buyback pada Rabu (19/2) yang ada di Rp 1.541.000 per gram.

Baca Juga :  5 Saham Emiten Prajogo Pangestu Kompak Menghijau, TPIA Tancap Gas

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Kamis (20/2) dan belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 904.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.708.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 8.315.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 16.575.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 41.312.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 82.54.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 165.012.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 412.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 824.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.648.600.000
Baca Juga :  Strategi Cuan: Rekomendasi Saham IPOT untuk Minggu Pendek di Bursa

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas

Berita Terkait

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!
BSI Buka Blokir Rekening Yayasan Cholil Nafis, Ketua MUI
UMK 2026: Buruh Desak Kenaikan 10,5 Persen!

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:22 WIB

Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:38 WIB

Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag

Berita Terbaru

crime

7 Tahun Penjara, Mantan Ketua PN Surabaya Divonis

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:44 WIB

Public Safety And Emergencies

Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3, dan KPK: Ada Apa?

Jumat, 22 Agu 2025 - 11:56 WIB

sports

Dalang Ricuh Khabib-McGregor Tantang Khamzat Chimaev

Jumat, 22 Agu 2025 - 11:49 WIB

entertainment

Ariel NOAH Hadir di Konser Peterpan Bandung: Nostalgia Terulang

Jumat, 22 Agu 2025 - 11:42 WIB

Uncategorized

Bagnaia Lebih Senang Begini, Bukan Jadi Bayangan Marquez

Jumat, 22 Agu 2025 - 11:28 WIB