Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 per Gram, Sentuh Rp 1.965.000 di Hari Senin

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com  JAKARTA. Senin (21/4), harga emas batangan bersertifikat Antam, produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran satu gram tercatat Rp 1.980.000. Angka ini menunjukkan peningkatan Rp 15.000 dibandingkan harga Minggu (20/4) yang sebesar Rp 1.965.000.

Kenaikan serupa juga terlihat pada harga buyback emas Antam, yang mencapai Rp 1.829.000 per gram. Harga buyback pada Minggu (20/4) tercatat Rp 1.814.000, sehingga terjadi kenaikan Rp 15.000.

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Senin (21/4/2025) Antam, UBS, Galeri 24

Baca Juga :  Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp 11.000, Kini di Rp 1.678.000 per Gram

Berikut rincian harga emas batangan Antam berbagai ukuran pada Senin (21/4), belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.040.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.980.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.675.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 19.295.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 48.112.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 96.145.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 192.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 480.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 960.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.920.600.000
Baca Juga :  Cathay Pacific Kelas Ekonomi: Lebih dari Sekadar Terbang Hemat!

Keterangan:

Logam Mulia Antam menyediakan emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, hingga 500 gram). Harga per gram emas Antam bervariasi tergantung berat batangnya. Perbedaan harga ini disebabkan oleh biaya tambahan pencetakan, sehingga emas batangan kecil cenderung lebih mahal per gram dibandingkan batangan yang lebih besar. Harga yang tertera merupakan harga per gram emas batangan 1 kilogram, yang umumnya menjadi acuan pelaku usaha emas.

Berita Terkait

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!
Rubicon untuk Izin Hutan? Dirut Inhutani V Diduga Minta Gratifikasi
Setoran Haram Haji Khusus: KPK Ungkap Kongkalikong Pengusaha & Kemenag
PBB Naik Bikin Gaduh? Ini Daftar Daerah yang Bergejolak!

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:58 WIB

BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terbaru

finance

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agu 2025 - 16:01 WIB

crime

OTT Wamenaker: KPK Umumkan Tersangka, Noel Ebenezer?

Jumat, 22 Agu 2025 - 15:05 WIB

sports

Marquez Beri Saran Tipis untuk Bagnaia: Reaksi Tak Terduga

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:27 WIB

Public Safety And Emergencies

KPK: Wamenaker Noel Sehat, Foto Noel Terkapar Dipasangi EKG Bukan di KPK

Jumat, 22 Agu 2025 - 12:59 WIB