Harga Emas Antam Naik Rp 15.000 per Gram, Sentuh Rp 1.965.000 di Hari Senin

- Penulis

Senin, 21 April 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com  JAKARTA. Senin (21/4), harga emas batangan bersertifikat Antam, produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), mengalami kenaikan signifikan.

Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran satu gram tercatat Rp 1.980.000. Angka ini menunjukkan peningkatan Rp 15.000 dibandingkan harga Minggu (20/4) yang sebesar Rp 1.965.000.

Kenaikan serupa juga terlihat pada harga buyback emas Antam, yang mencapai Rp 1.829.000 per gram. Harga buyback pada Minggu (20/4) tercatat Rp 1.814.000, sehingga terjadi kenaikan Rp 15.000.

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Senin (21/4/2025) Antam, UBS, Galeri 24

Berikut rincian harga emas batangan Antam berbagai ukuran pada Senin (21/4), belum termasuk pajak:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.040.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.980.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 9.675.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 19.295.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 48.112.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 96.145.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 192.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 480.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 960.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 1.920.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menyediakan emas dan perak batangan dalam berbagai ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, hingga 500 gram). Harga per gram emas Antam bervariasi tergantung berat batangnya. Perbedaan harga ini disebabkan oleh biaya tambahan pencetakan, sehingga emas batangan kecil cenderung lebih mahal per gram dibandingkan batangan yang lebih besar. Harga yang tertera merupakan harga per gram emas batangan 1 kilogram, yang umumnya menjadi acuan pelaku usaha emas.

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB