Harga Emas Antam Meroket Rp 146.000 per Gram dalam Sepekan

- Penulis

Minggu, 13 April 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Sepanjang pekan lalu, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk mengalami peningkatan signifikan, bahkan beberapa kali mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (ATH).

Harga emas Antam yang dibuka pada awal pekan dengan harga Rp 1.758.000 per gram, menutup pekan di angka Rp 1.904.000 per gram. Kenaikan ini mencapai Rp 146.000 dalam satu minggu.

Tren serupa juga terlihat pada harga buyback, yang mengalami kenaikan Rp 146.000, dari Rp 1.608.000 per gram di awal pekan menjadi Rp 1.754.000 per gram di akhir pekan. Buyback merupakan harga yang diterima jika pemegang emas Antam ingin menjual kembali emas batangannya.

Berdasarkan data Logam Mulia, berikut rincian fluktuasi harga emas Antam selama seminggu: Senin (7/4/2025), Rp 1.758.000 per gram (buyback Rp 1.608.000 per gram); Selasa (8/4/2025), turun Rp 4.000 menjadi Rp 1.754.000 per gram (buyback Rp 1.604.000 per gram); Rabu (9/4/2025), naik tajam Rp 58.000 menjadi Rp 1.812.000 per gram (buyback Rp 1.661.000 per gram).

Kamis (10/4/2025), harga kembali naik Rp 34.000 menjadi Rp 1.846.000 per gram, mencetak rekor ATH. Harga buyback juga naik Rp 35.000 menjadi Rp 1.696.000 per gram. Jumat (11/4/2025), emas Antam kembali menanjak Rp 43.000 menjadi Rp 1.889.000 per gram, memecahkan rekor sebelumnya. Buyback pun naik Rp 43.000 menjadi Rp 1.739.000 per gram.

Pada Sabtu (12/4/2025), harga emas Antam meningkat lagi Rp 15.000 menjadi Rp 1.904.000 per gram, dan buyback naik Rp 15.000 menjadi Rp 1.754.000 per gram.

Untuk pertama kalinya, harga emas Antam menembus angka Rp 1,9 juta per gram, menorehkan rekor tertinggi sepanjang masa yang bertahan hingga Minggu (13/4/2025).

Perlu dicatat, harga yang tertera berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga mungkin berbeda di gerai penjualan emas Antam lainnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, dengan menyertakan NPWP sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023, potongan pajak dapat menjadi lebih rendah, yaitu 0,25 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP) dan 3 persen (untuk non-NPWP). Harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pajak jika penjualan melebihi Rp 10 juta. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 1.002.000

Emas 1 gram: Rp 1.904.000

Emas 2 gram: Rp 3.748.000

Emas 3 gram: Rp 5.597.000

Emas 5 gram: Rp 9.295.000

Emas 10 gram: Rp 18.535.000

Emas 25 gram: Rp 46.212.000

Emas 50 gram: Rp 92.345.000

Emas 100 gram: Rp 184.612.000

Emas 250 gram: Rp 461.265.000

Emas 500 gram: Rp 922.320.000

Emas 1.000 gram: Rp 1.844.600.000

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB