Harga Emas Antam Anjlok Drastis: Waktunya Beli? Cek Harga Terbaru!

- Penulis

Sabtu, 5 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“`html

Ragamutama.com, JAKARTA — Kabar terbaru dari pasar emas! Harga emas Antam mengalami koreksi pada hari ini, Sabtu, 5 April 2025. Bagi investor yang berminat, harga emas Antam saat ini berada di level Rp1.781.000 per gram.

Menurut data terkini dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga terendah emas Antam, yaitu untuk ukuran 0,5 gram, ditetapkan sebesar Rp940.500. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp19.000 dibandingkan hari perdagangan sebelumnya.

Sementara itu, harga emas Antam dengan berat 1 gram tercatat mencapai Rp1.781.000. Ini berarti ada penurunan sebesar Rp38.000 jika dibandingkan dengan harga pada perdagangan sebelumnya.

: Update, Harga Emas 24 Karat Antam Turun Rp17.000 per 4 April 2025, Jadi Rp1.819.000 per Gram

Untuk varian ukuran lainnya, emas Antam dengan berat 5 gram kini dijual seharga Rp8.680.000, sedangkan untuk ukuran 10 gram, harganya mencapai Rp17.305.000.

Bagi yang tertarik dengan ukuran lebih besar, emas Antam seberat 25 gram tersedia dengan harga Rp43.137.000. Sementara itu, emas berukuran 50 gram dapat dibeli dengan harga Rp86.195.000.

: : Harga Emas Antam Hari Ini (3/4) Melonjak Sentuh Rp1,83 Juta per Gram

Pada kategori ukuran yang lebih besar lagi, emas Antam dengan berat 100 gram ditawarkan dengan harga Rp172.312.000. Emas Antam berukuran 500 gram dapat diperoleh dengan harga Rp860.820.000, dan ukuran paling besar, yakni 1.000 gram, dibanderol dengan harga Rp1.721.600.000.

Harga pembelian kembali (buyback) emas Antam ditetapkan pada angka Rp1.633.000 per gram. Angka ini juga mengalami penurunan sebesar Rp38.000 dibandingkan sesi perdagangan sebelumnya.

: : Harga Emas Antam Turun! Simak Cara Buyback Biar Tetap Untung

Perlu diperhatikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi wajib pajak yang memiliki NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Daftar harga emas Antam hari ini, 5 April 2025: 

Berat

Harga dasar emas Batangan

0.5 gr

Rp940.500

1 gr

Rp1.781.000

2 gr

Rp3.502.000

3 gr

Rp5.228.000

5 gr

Rp8.680.000

10 gr

Rp17.305.000

25 gr

Rp43.137.000

50 gr

Rp86.195.000

100 gr

Rp172.312.000

250 gr

Rp430.515.000

500 gr

Rp860.820.000

1000 gr

Rp1.721.600.000

Berita Terkait

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?
Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!
Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung
Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil
BSU 2025: Rp600 Ribu Cair! Cek Syarat, Jadwal, dan Caranya
Saham Libur! BEI Tutup Hari Ini, Cuti Bersama Proklamasi
Dasco Usul: Tantiem Pejabat BUMN Dihapus, Hemat Negara Rp 18 Triliun!

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 05:44 WIB

Debt Collector Culik Kepala Cabang Bank di Parkiran Supermarket?

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:36 WIB

Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby ‘Sultan’: Ada Apa?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:23 WIB

Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dulu Bilang Gaji Rp 42 Juta Cukup!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Riza Chalid Buron! Resmi Jadi DPO, Dicari Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:41 WIB

Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Berita Terbaru

Public Safety And Emergencies

Jurnalis Antara Dianiaya Polisi Saat Liput Demo DPR!

Senin, 25 Agu 2025 - 21:08 WIB

Public Safety And Emergencies

Demo DPR, Tol Dalam Kota Macet! Lalin Dialihkan

Senin, 25 Agu 2025 - 21:00 WIB

politics

Partai Buruh Geruduk DPR 28 Agustus: Bukan Demo Akhir Pekan!

Senin, 25 Agu 2025 - 17:52 WIB