Hakim Pembebas Ronald Tannur Dihukum 10 Tahun Penjara: Fakta & Kronologi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Kamis, 7 Mei, Hakim Heru Hanindyo, terdakwa dalam perkara suap yang melibatkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, menghadapi momen krusial dalam persidangannya. Agenda hari itu adalah pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada Heru Hanindyo. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan. Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Surabaya ini dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap terkait dengan vonis bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.

Baca Juga :  Dua Tersangka Sodomi Anak di Grup Fantasi Sedarah Ditangkap!

Vonis yang dijatuhkan ini lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman penjara selama 12 tahun dengan denda sebesar 750 juta rupiah, serta subsider kurungan penjara selama 6 bulan.

Baca Juga :  Mahasiswa ITB Jadi Tersangka Meme Prabowo-Jokowi, Terancam Hukuman Berat

Dalam kasus yang sama, dua hakim lainnya, Erintuah Damanik dan Mangapul, juga telah dijatuhi hukuman. Keduanya menerima vonis yang sama, yaitu 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, dengan subsider 3 bulan kurungan penjara.


Berita Terkait

Istri Diplomat Panik! Telepon Kos Berkali-kali, Arya Daru Hilang?
Diplomat Muda Kemenlu Tewas: CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya!
Misteri Kematian: Vina, Diplomat Kemenlu, dan Tanya Tak Terjawab
TPNPB-OPM Mengaku Bunuh Anggota TNI di Papua Tengah
Misteri kematian diplomat Kemlu di rumah kos, apa yang diketahui?
CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Arya Daru Sebelum Meninggal
Tawuran Kramat Raya: 9 Pemuda Diciduk Polisi!
Kembali Jadi Tersangka, Zarof Ricar Diduga Terima Suap Rp 1 Miliar Tangani Sengketa Warisan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 21:23 WIB

Istri Diplomat Panik! Telepon Kos Berkali-kali, Arya Daru Hilang?

Senin, 14 Juli 2025 - 15:23 WIB

Diplomat Muda Kemenlu Tewas: CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya!

Senin, 14 Juli 2025 - 14:05 WIB

Misteri Kematian: Vina, Diplomat Kemenlu, dan Tanya Tak Terjawab

Senin, 14 Juli 2025 - 09:58 WIB

TPNPB-OPM Mengaku Bunuh Anggota TNI di Papua Tengah

Senin, 14 Juli 2025 - 09:40 WIB

Misteri kematian diplomat Kemlu di rumah kos, apa yang diketahui?

Berita Terbaru

Uncategorized

Jawa Tengah Dominasi Kejurnas Balap Sepeda Track 2025 di Velodrome!

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:05 WIB

entertainment

Justin Bieber Rilis Album Baru: Kolaborasi & Banyak Lagu!

Selasa, 15 Jul 2025 - 02:41 WIB

Uncategorized

Chelsea Hancurkan PSG! Mimpi Enrique Pupus Setelah 14 Tahun

Selasa, 15 Jul 2025 - 02:17 WIB

Society Culture And History

Bastille Day: Awal Mula Revolusi Prancis yang Mengubah Dunia

Selasa, 15 Jul 2025 - 01:58 WIB

sports

Reece James: Laga Chelsea vs PSG Luar Biasa! Apa Katanya?

Selasa, 15 Jul 2025 - 01:40 WIB