Guru Depok Diduga Lecehkan Siswi SMP, Polisi Terima Laporan

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru SMP di Kota Depok terhadap siswinya, kini ditangani oleh pihak berwajib. Seorang siswi SMP, yang diduga menjadi korban, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok pada hari Kamis, 22 Mei. Dugaan sementara, korban mengalami pelecehan seksual dalam bentuk verbal.

“Korban didampingi orang tuanya melaporkan kasus ini ke Polres hari ini. Proses langsung berjalan dan korban diarahkan untuk menjalani visum,” jelas Cahyo P Budiman, pendamping korban, saat dikonfirmasi pada hari Kamis (22/5).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1019/V/2025/SPKT/POLRESMETRODEPOK/POLDAMETROJAYA.

Menurut Cahyo, korban yang berani melapor ini mengalami pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang oknum guru SMP. Insiden pelecehan verbal ini diduga terjadi selama bulan Ramadan pada tahun 2025.

“Modusnya lebih ke arah verbal. Korban sering menerima perkataan yang tidak pantas. Awalnya ia bercerita kepada temannya, namun tidak ada bukti. Ketika kejadian itu terulang, korban akhirnya merekam,” ungkap Cahyo.

Cahyo juga menambahkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini kemungkinan lebih dari satu orang. Namun, hingga saat ini, baru satu orang yang berani untuk melapor.

Baca Juga :  Pulau Kucing Tidung Kecil: Surga Liburan Menggemaskan yang Wajib Dikunjungi!

“Masih banyak korban yang merasa takut untuk speak up,” imbuh Cahyo.

Sementara itu, Sarah, seorang Pelatih Ekstrakurikuler (Ekskul) di sekolah tersebut, mengaku telah menerima laporan dugaan pelecehan dari tujuh siswi. Bentuk pelecehan yang dilaporkan beragam, mulai dari fisik hingga verbal.

“Kejadiannya ada yang sejak tahun 2019, setidaknya yang saya ketahui. Timeline waktunya pun berbeda-beda, ada yang dari tahun 2024, dan ada juga yang dari tahun 2025,” tuturnya.

Pelecehan verbal yang dilaporkan antara lain berupa ajakan berbicara tentang hal-hal yang tidak senonoh. Perilaku ini sempat dilaporkan oleh korban bersama orang tuanya kepada pihak sekolah.

“Kemudian, informasi yang saya terima adalah bahwa pihak sekolah merasa masalah ini telah diselesaikan secara internal dan menganggapnya sudah selesai,” jelasnya.

Sarah juga memaparkan beberapa contoh pelecehan fisik yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap para korban.

“Ada berbagai macam, contohnya, maaf, seperti memeras bokong korban. Lalu, ada juga yang seolah-olah ingin membantu merapikan dasi, tetapi gerakan tangannya justru mengarah seakan-akan ingin menyentuh payudara korban,” bebernya.

Tujuh siswi yang melaporkan perilaku tersebut berasal dari kelas 7 dan kelas 8. Beberapa di antara mereka bahkan sudah lulus dari sekolah.

Baca Juga :  Kisah Pilu: Penyintas Inggris Ungkap Trauma Bertahun-tahun DibiUs dan Diperkosa Suami

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait kasus ini. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan sudah mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Depok.

“Kasusnya sedang ditangani oleh UPTD PPA,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, saat dikonfirmasi pada hari Kamis (22/5).

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, juga mengkonfirmasi bahwa kasus ini sedang didalami. Tim PPA telah mengunjungi sekolah untuk melakukan investigasi.

“Kami masih mendalami kasus ini. Kami sudah melakukan kunjungan ke sekolah,” ucap Nessi.

Secara terpisah, Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Iya, laporan sudah dibuat di PPA Polres Depok,” kata Made.

Berita Terkait

Marselino Ferdinan Dipulangkan: Pelatih Oxford United Jelaskan Alasan Keputusan
Syirik: Nikita Mirzani Hantui Layar Lebar Mulai 19 Juni 2025!
Kasus Cover Lagu: Pihak Lesti Kejora Beri Klarifikasi Usai Dilaporkan Polisi
Lesti Kejora Dilaporkan Polisi: Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Manajemen
Liburan Iduladha: Rekomendasi Wisata Religi Luar Negeri yang Menarik
Nikita Mirzani Tiba-tiba Muncul sebagai Penari Misterius, Sutradara Beberkan Keterlibatan Nyai di Syirik
Ibu Sabrina Leonor: Suara Emas yang Memukau, Siapa Musisi Berbakat Ini?
Bobon Santoso Masak Batagor Raksasa: 6.000 Porsi untuk Bobotoh

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:01 WIB

Marselino Ferdinan Dipulangkan: Pelatih Oxford United Jelaskan Alasan Keputusan

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:37 WIB

Guru Depok Diduga Lecehkan Siswi SMP, Polisi Terima Laporan

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:25 WIB

Syirik: Nikita Mirzani Hantui Layar Lebar Mulai 19 Juni 2025!

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kasus Cover Lagu: Pihak Lesti Kejora Beri Klarifikasi Usai Dilaporkan Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:45 WIB

Lesti Kejora Dilaporkan Polisi: Ini Klarifikasi Lengkap Pihak Manajemen

Berita Terbaru

finance

Analisis Saham Bumi Resources Minerals

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:24 WIB