Guru Depok Diduga Lakukan Pelecehan, Siswi SMP Lapor Polisi!

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok telah melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru di sekolahnya. Laporan tersebut disampaikan ke Polres Metro Depok pada hari Kamis, 22 Mei. Dugaan pelecehan tersebut dilaporkan berupa tindakan verbal.

“Korban, didampingi oleh orang tuanya, telah membuat laporan ke Polres hari ini. Prosesnya langsung berjalan dan korban diarahkan untuk melakukan visum,” ujar Cahyo P Budiman, pendamping korban, saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1019/V/2025/SPKT/POLRESMETRODEPOK/POLDAMETROJAYA.

Cahyo menjelaskan bahwa korban melaporkan adanya pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang oknum guru SMP. Tindakan pelecehan verbal ini diduga terjadi selama bulan Ramadan tahun 2025.

“Ini lebih mengarah pada pelecehan verbal. Korban seringkali menerima perkataan yang tidak pantas. Awalnya, korban bercerita kepada temannya, namun tidak ada bukti. Kemudian, kejadian itu berulang dan korban berhasil merekamnya,” jelas Cahyo.

Menurut Cahyo, jumlah korban dalam kasus ini lebih dari satu orang. Akan tetapi, baru satu orang yang berani melapor.

“Sayangnya, banyak korban yang tidak berani speak up,” tutur Cahyo.

Baca Juga :  KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur

Sementara itu, Sarah, seorang pelatih Ekstrakurikuler (Ekskul) di sekolah tersebut, mengaku telah menerima laporan dugaan pelecehan dari tujuh siswi. Pelecehan tersebut dilaporkan dalam bentuk fisik maupun verbal.

“Kejadiannya ada yang sejak tahun 2019, itu sepengetahuan saya. Rentang waktunya berbeda-beda, ada yang dari tahun 2024, dan juga ada yang dari tahun 2025,” ungkapnya.

Pelecehan verbal yang pernah dilakukan pelaku, antara lain, mengajak korban berbicara tentang hal-hal yang tidak senonoh. Perilaku ini pernah dilaporkan oleh korban bersama orang tuanya kepada pihak sekolah.

“Namun, yang saya dengar, pihak sekolah merasa masalah ini sudah diselesaikan secara internal dan dianggap sudah selesai,” imbuhnya.

Sarah juga mengungkapkan adanya sejumlah dugaan pelecehan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.

“Macam-macam, ada yang berupa, maaf, memeras bokong korban, lalu ada juga yang seolah-olah ingin membantu merapikan dasi, padahal gerakan tangannya terkesan ingin menyentuh payudara korban,” jelasnya.

Tujuh siswi telah melaporkan perilaku tersebut. Mereka berasal dari kelas 7 dan kelas 8, serta ada juga yang sudah lulus.

Baca Juga :  Skandal Hakim: Simpan Uang Suap Miliaran Rupiah di Bawah Kasur, DPR Geram!

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait kasus ini. Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menyatakan sudah mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.

Kasus ini sedang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Depok.

“Saat ini sedang ditangani oleh UPTD PPA,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5).

Sedangkan Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengatakan bahwa kasus ini sedang didalami. Tim PPA telah mengunjungi sekolah untuk melakukan investigasi.

“Kami masih mendalami kasus ini. Kami sudah melakukan kunjungan ke sekolah,” ucap Nessi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah dibuat di PPA Polres Depok,” kata Made.

Berita Terkait

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?
Penangkapan Penculik Kepala Cabang Bank BUMN: Kronologi Lengkap!
Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Bertindak!
OTT Wamenaker: KPK Umumkan Tersangka, Noel Ebenezer?
7 Tahun Penjara, Mantan Ketua PN Surabaya Divonis
KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer
Lisa Mariana: Kalah DNA dari RK, Kini Diperiksa KPK Soal BJB!
Setya Novanto: Golkar Tak Pecat Usai Korupsi E-KTP, Kok Bisa?

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Lisa Mariana Diperiksa KPK: Terkait Kasus Apa?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:50 WIB

Penangkapan Penculik Kepala Cabang Bank BUMN: Kronologi Lengkap!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Bertindak!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 15:05 WIB

OTT Wamenaker: KPK Umumkan Tersangka, Noel Ebenezer?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:44 WIB

7 Tahun Penjara, Mantan Ketua PN Surabaya Divonis

Berita Terbaru

Uncategorized

Chelsea Pesta Gol! Kemenangan Perdana di Liga Primer atas West Ham

Sabtu, 23 Agu 2025 - 07:04 WIB

sports

Geger! Liverpool Incar Guehi, Crystal Palace Terbelah?

Sabtu, 23 Agu 2025 - 06:22 WIB

sports

Struick Turun Kasta! 10 Nama Baru Bela Timnas U-23

Sabtu, 23 Agu 2025 - 06:08 WIB

sports

Thom Haye Pilih Mana? Persib, Thailand, atau Timur Tengah?

Sabtu, 23 Agu 2025 - 02:02 WIB