Guru Banting Siswa SD Saat Futsal Dipecat: Keluarga Korban Lega

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RAGAMUTAMA.COM – Bambang Sri Mahendra, ayahanda dari BAI (11), siswa yang menjadi korban tindakan kekerasan oleh guru sekaligus pelatih futsalnya, menyampaikan pandangannya mengenai pemberhentian BAZ (30) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan pemberhentian ini menyusul insiden kekerasan yang terjadi saat berlangsungnya turnamen futsal di Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

BAI, yang sebelumnya telah melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke pihak berwajib, akhirnya memutuskan untuk menarik laporannya di Mapolrestabes Surabaya. Ia dan BAZ sepakat untuk menempuh penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan.

“Benar, laporan perkara di Polrestabes Surabaya sudah kami tarik kembali. Kami sepakat untuk tidak saling menuntut, dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan,” ujar Bambang saat dikonfirmasi pada hari Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa keputusan terkait pemberhentian BAZ sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Surabaya.

Baca Juga :  Orang Tua Mahasiswi ITB Minta Maaf Soal Meme Prabowo-Jokowi Viral

“Mengenai keputusan dari inspektorat yang diteruskan kepada Wali Kota Surabaya, terkait status kepegawaian, hal ini sepenuhnya merupakan wewenang dari Wali Kota Surabaya,” imbuhnya.

Meski demikian, Bambang menekankan pentingnya bagi pelaku untuk bertanggung jawab atas konsekuensi dari perbuatannya.

“Tanggapan kami mengenai hal ini adalah bahwa (pemberhentian) ini merupakan risiko yang harus diterima (BAZ). Karena seorang guru seharusnya tidak melakukan tindakan (membanting) seperti itu,” tuturnya.

Beliau juga menyoroti bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan pertimbangan yang cermat sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan BAZ, terutama mengingat perannya sebagai tenaga pendidik yang secara langsung berinteraksi dengan anak-anak.

“Apabila (status guru) ini menjadi dasar bagi Wali Kota Surabaya untuk memberhentikan BAZ, baik secara hormat maupun tidak hormat, ini adalah risiko yang memang harus ditanggungnya,” tambahnya.

Sebelumnya, kejadian ini menjadi perbincangan hangat setelah video yang memperlihatkan sekelompok anak berseragam hijau merayakan kemenangan beredar luas.

Baca Juga :  TANGIS Istri Kadek Parwata di Pemakaman di Karangasem,Pelaku Hingga Saat Ini Masih Buronan Polisi

Secara tiba-tiba, seorang pria yang mengenakan kemeja dan topi hitam berlari mendekati mereka dan mendorong salah seorang anak hingga terjatuh.

Pria tersebut juga terlihat menunjuk anak yang terjatuh sebelum situasi memanas dengan kehadiran dua orang wasit dan sejumlah orang lainnya.

“Pertandingan semifinal antara MI Alhidayah melawan SD Simolawang KIP di SMP Labschool Unesa, JI. Kawung,” tulis akun Instagram @surabayakabarmetro dalam unggahannya pada hari Minggu (27/4/2025).

Akun tersebut juga menambahkan bahwa pertandingan berjalan dengan lancar tanpa adanya permainan kasar, dan MI Alhidayah berhasil keluar sebagai pemenang dalam pertandingan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, korban mengalami trauma akibat insiden tersebut dan dilaporkan mengalami keretakan pada tulang ekornya.

Berita Terkait

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Kejari Jakpus
Hakim Kasus Agnez Mo Dilaporkan, Buntut Putusan Kontroversial?
Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!
KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur
Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar
Hasto Hadirkan Eks Hakim MK, Bongkar Bukti & Pasal Perintangan?
Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Dihukum 11 Tahun Penjara!
Zarof Ricar, Mantan Pejabat MA, Divonis 16 Tahun Penjara!

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:08 WIB

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Kejari Jakpus

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:23 WIB

Hakim Kasus Agnez Mo Dilaporkan, Buntut Putusan Kontroversial?

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:42 WIB

Densus 88 Gerebek Bima, Terduga Teroris Diciduk!

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:48 WIB

KPK Sita Rumah Mewah 3,2 Miliar, Terkait Kasus Hibah Jawa Timur

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:08 WIB

Rp 915 Miliar Kembali ke Negara, Ini Kronologi Perampasan Zarof Ricar

Berita Terbaru

entertainment

5 Lagu The Beatles Gubahan Paul McCartney yang Paling Kondang

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:32 WIB

politics

Pernyataan Lengkap Trump soal Gencatan Iran dan Israel

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:02 WIB